Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bangunan Gedung Swalayan Madiri Tidak Memiliki IMB, Ketua GNPK Minta Pemda Pelalawan Tindak Tegas
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Bangunan gedung Swalayan Mandiri yang ada di pusat Kota Pangkalan Kerinci diduga tidak memiliki Ijin mendirikan Bangunan (IMB). Selasa (3/6/2025), hal tersebut di ungkapkan oleh ketua DPD GNPK-RI Kabupaten Pelalawan Abdul Murat, sejatinya bangunan yang ada di pusat kota dan sudah berdiri puluhan tahun bisa luput dari pantau DPMTSP dan Bapenda Kabupaten Pelalawan.
Gedung swalayan Madiri yang berada di Pusat Kota Pangkalan Kerinci ini sudah berdiri puluhan tahun.Bangunan tersebut diduga sama sekali tidak memiliki IMB. Dimana seharus sebelum mendirikan bangunan, harus memiliki IMB/PGB terlebih dahulu.
Abdul Murat mengatakan hal ini harus ditindak tegas, apalagi ditahun -tahun sekarang ini Pemerintah Daerah mengalami Defisit anggaran. Tentu dengan bertambah pemasukan dari Pajak dan segalanya dapat menambah PAD Kabupaten Pelalawan sendiri.
"Kita sangat menyayangkan pemerintah Kabupaten bisa kecolongan. Tentu tindakan ini sangat merugikan pemerintah daerah itu sendiri. Dimana seharus bangunan yang digunakan badan usaha tentu harus memiliki ijin yang lengkap. Hal ini sudah pasti dapat menambah PAD melalui pajak daerah,"ungkap Murat.
Ditambahkan Abdul Murat, dimana beberapa minggu lalu Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah merilis hasil audit BPK RI, terkait tunggakan pajak Badan Usaha di Kabupaten Pelalawan. Dimana tim Audit BPK RI berhasil mengembalikan keuangan pajak daerah miliaran rupiahrupiah kembali ke Keuangan Negara.
Lebih lanjut Abdul Murat meminta, pihak Satuan Polisi Pamong Prajaini sebagai penegak Perda untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB ini.Apabila bangunan tersebut telah berdiri , namun belum memiliki PBG harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal ini sesuai dengan diatur dalam PP 16 tahun 2021.
.png)

Berita Lainnya
Wabup Husni Tamrin Hadiri Acara Adat Tepuk Tepung Tawar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022
Maxi Berbagi, Alfa Scorpii dan Komunitas Bagi-bagi Takjil Gratis
Dinas PMD Inhil Lakukan Rapid Test
Dinas Kesehatan Adakan Cek Kesehatan Mata Gratis, Bupati Zukri Hadir dan Berikan Santunan untuk Lansia
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
Tanggal 6 April Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sekda Kampar: Jika Masih Ada yang Mudik Disuruh Putar Balik
Hanya 1 TPS PSU Pilkada Inhu, PKB: Kami Yakin Ada Keajaiban
Cegah Penyebaran Covid-19, Gubri Minta Karyawan Perusahaan Tidak Keluar dari Wilayah Kerjanya
Bupati Inhil Serahkan 162 SK Penyuluh Agama Islam
Deklarasi Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto di Hotel Aryaduta Membludak
Bunda Literasi Kukuhkan Duta Literasi, Duta Bullying dan Duta Lingkungan SMP Negeri 1 Tembilahan