Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bangunan Gedung Swalayan Madiri Tidak Memiliki IMB, Ketua GNPK Minta Pemda Pelalawan Tindak Tegas
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Bangunan gedung Swalayan Mandiri yang ada di pusat Kota Pangkalan Kerinci diduga tidak memiliki Ijin mendirikan Bangunan (IMB). Selasa (3/6/2025), hal tersebut di ungkapkan oleh ketua DPD GNPK-RI Kabupaten Pelalawan Abdul Murat, sejatinya bangunan yang ada di pusat kota dan sudah berdiri puluhan tahun bisa luput dari pantau DPMTSP dan Bapenda Kabupaten Pelalawan.
Gedung swalayan Madiri yang berada di Pusat Kota Pangkalan Kerinci ini sudah berdiri puluhan tahun.Bangunan tersebut diduga sama sekali tidak memiliki IMB. Dimana seharus sebelum mendirikan bangunan, harus memiliki IMB/PGB terlebih dahulu.
Abdul Murat mengatakan hal ini harus ditindak tegas, apalagi ditahun -tahun sekarang ini Pemerintah Daerah mengalami Defisit anggaran. Tentu dengan bertambah pemasukan dari Pajak dan segalanya dapat menambah PAD Kabupaten Pelalawan sendiri.
"Kita sangat menyayangkan pemerintah Kabupaten bisa kecolongan. Tentu tindakan ini sangat merugikan pemerintah daerah itu sendiri. Dimana seharus bangunan yang digunakan badan usaha tentu harus memiliki ijin yang lengkap. Hal ini sudah pasti dapat menambah PAD melalui pajak daerah,"ungkap Murat.
Ditambahkan Abdul Murat, dimana beberapa minggu lalu Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah merilis hasil audit BPK RI, terkait tunggakan pajak Badan Usaha di Kabupaten Pelalawan. Dimana tim Audit BPK RI berhasil mengembalikan keuangan pajak daerah miliaran rupiahrupiah kembali ke Keuangan Negara.
Lebih lanjut Abdul Murat meminta, pihak Satuan Polisi Pamong Prajaini sebagai penegak Perda untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB ini.Apabila bangunan tersebut telah berdiri , namun belum memiliki PBG harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal ini sesuai dengan diatur dalam PP 16 tahun 2021.
.png)

Berita Lainnya
Ditemukan Kelaparan dan Terluka, Warga Serahkan Elang ke BBKSDA Riau
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Pekanbaru Turun, Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes
Tinjau Persiapan Penerapan New Normal, Gubernur Riau Kunjungi Rohil
Guru Les di Pelalawan Bejat! Dua Murid SD Jadi Korban Pencabulan, Kini Pelaku Sudah Ditahan Polisi
Tekanan Publik Riau Berhasil, Bukti Kekuatan Suara Rakyat Menjaga TNTN Adian Napitupulu Batal Datang
Panti Pijat Menjamur di Kulim, Tokoh Pemuda Ingatkan Waspadai HIV/AIDS
Pemprov Riau Gelar Konsultasi Publik Pengadaan Lahan Tol Rengat-Jambi
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Apresiasi Harga Kelapa Capai Rp. 4.900 per Kilogram
Sudah berbulan-bulan, Izin Lab Biomolekuler RSD Madani untuk Test Swab Covid-19 Tak Juga Keluar
Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Siap Potong Gaji untuk Korban Bencana Alam
Hanya 1.474 Jukir Legal di Pekanbaru, yang Liar Akan Ditertibkan
Bawaslu Inhil Gelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu