Pilihan
Kodefikasi Wilayah Kecamatan Pemekaran di Pekanbaru Sudah Keluar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kodefikasi wilayah pasca pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru sudah keluar. Dengan demikian masyarakat bisa segera melakukan perubahan administrasi kependudukan (Adminduk) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
"Dapat informasi sudah keluar kode wilayah. Namun baru melalui WhatsApp. Tapi kami ingin pastikan Permendagri harus di tangan kami. Sehingga, baru kita urus ke Dirjen Capil," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (6/1/2021).
Setelah diurus ke Dirjen Capil, nanti Pemko akan menyesuaikan kode wilayah. Sambil berjalan Sosialisasi nantinya warga yang berada di wilayah terdampak pemekaran bisa mengurus perubahan Adminduk.
"Sambil berjalan Sosialisasi kita persilahkan warga untuk mengajukan permohonan," jelasnya.
Irma memperkirakan pengurusan ke Dirjen Dukcapil hanya memakan waktu sekitar seminggu.
Namun, pengajuan tetap menunggu aba-aba dari Disdukcapil. Saat sosialisasi, instansi itu akan menyampaikan apa yang harus disiapkan oleh warga yang ingin mengubah Adminduk.
"Tapi tunggu aba-aba kita. nanti kita sosialisasikan apa yang harus disiapkan, apa yang harus dilengkapi, bagaimana mekanismenya. Harus kita Sosialisasikan juga," jelasnya.
Ditanya sampai kapan target data 275 ribu warga terdampak selesai dikerjakan, Ia tidak bisa memastikan. Sebab, tergantung dari pengajuan perubahan dari masyarakat.
"Target tergantung permohonan warga, selagi warga ajukan permohonan kita Proses," kata Irma.
.png)

Berita Lainnya
TKD Dipangkas, Pemko Pekanbaru Upayakan Peningkatan PAD
Pemkab Pelalawan Bayarkan Tunda Bayar 2023 Senilai Rp43,89 Miliar
Ketua Koperasi Menghilang, Gaji Petani Sawit di Kampar Kembali Dibayar PTPN V
Bupati Kampar Ingatkan Sumpah Janji ASN dan PPPK
Ramai Dikunjungi Pelajar, Disdukpencapil Inhil Buka Layanan Perekaman E-KTP Hari Sabtu dan Minggu
Gubri Abdul Wahid Safari Ramadhan di Rohul Serahkan Santunan Masjid
Tiang Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel agar Tak Ada yang Pasang Iklan
Kadis Pendidikan Inhil Diminta Segera Bayarkan Insentif Guru Non PNS
Bawaslu Diminta Diskualifikasi Paslon Curang, Warga Rohul Diajak Terima Putusan MK
70 Rumah di Perumahan Pesona Harapan Indah Pekanbaru Terendam Banjir
Bupati Inhil Apresiasi Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus PSMTI Periode 2025–2029
Kecamatan di Pekanbaru Ini Jadi Pilot Project KPBU SPAM