Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kodefikasi Wilayah Kecamatan Pemekaran di Pekanbaru Sudah Keluar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kodefikasi wilayah pasca pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru sudah keluar. Dengan demikian masyarakat bisa segera melakukan perubahan administrasi kependudukan (Adminduk) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
"Dapat informasi sudah keluar kode wilayah. Namun baru melalui WhatsApp. Tapi kami ingin pastikan Permendagri harus di tangan kami. Sehingga, baru kita urus ke Dirjen Capil," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (6/1/2021).
Setelah diurus ke Dirjen Capil, nanti Pemko akan menyesuaikan kode wilayah. Sambil berjalan Sosialisasi nantinya warga yang berada di wilayah terdampak pemekaran bisa mengurus perubahan Adminduk.
"Sambil berjalan Sosialisasi kita persilahkan warga untuk mengajukan permohonan," jelasnya.
Irma memperkirakan pengurusan ke Dirjen Dukcapil hanya memakan waktu sekitar seminggu.
Namun, pengajuan tetap menunggu aba-aba dari Disdukcapil. Saat sosialisasi, instansi itu akan menyampaikan apa yang harus disiapkan oleh warga yang ingin mengubah Adminduk.
"Tapi tunggu aba-aba kita. nanti kita sosialisasikan apa yang harus disiapkan, apa yang harus dilengkapi, bagaimana mekanismenya. Harus kita Sosialisasikan juga," jelasnya.
Ditanya sampai kapan target data 275 ribu warga terdampak selesai dikerjakan, Ia tidak bisa memastikan. Sebab, tergantung dari pengajuan perubahan dari masyarakat.
"Target tergantung permohonan warga, selagi warga ajukan permohonan kita Proses," kata Irma.
Berita Lainnya
Badan POM Inhil Uji Takjil, Hasilnya Negatif Bahan Berbahaya
Baru 3 Jenis Honorer Bisa Dijadikan Outsourcing
Akhirnya, Mayat Korban Keganasan Buaya di Sungai Luar Ditemukan
Pasien Positif Corona Melonjak, Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan
Pasar Induk Mangkrak, Sekda Pekanbaru Bakal Panggil Kadisperindag dan Rekanan
Pemilik Kebun Sawit di Mempura Somasi Dinas PU Siak Soal Limbah SPAM
Jumlah Tenaga Pendidik di Pekanbaru yang Divaksinasi Covid-19 Sangat Kecil
Sekdako: Pelayanan Sudah Normal, Hanya Terganggu 2 Hari Saja
Buka Turnamen Bola Santos Cup 2022, Repol Ajak Para Pemain Junjung Sportivitas
Seorang Warga Pelalawan Ditemukan Tewas Tergantung
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Dosen UIN Suska Riau Segera di Sidang
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Inhil Akan Didenda Rp100 Ribu Hingga Rp1 Juta