Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pengamat: Skenario Pengangkutan Sampah Harus Dimulai Hari Ini
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak memasuki tahun 2021 Kota Pekanbaru menghadapi persoalan penumpukan sampah. Hal tersebut buntut dari berakhirnya proyek kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah yang selama tiga tahun belakangan ini menjadi rekanan Pemko dalam pengangkutan sampah.
Pengamat Kebijakan Publik, Khairul Amri mengatakan secara aturan swastanisasi tidak dilarang, namun pemerintah tidak boleh lepas tangan dan pemerintah sendiri harus bertanggungjawab penuh atas pengawasan.
"Ini sudah terjadi terus menerus bukan hanya sekali, meskinya ada skenario dari awal. Kalau sudah tahu kontrak Desember sudah habis artinya ada kekosongan pekerjaan pada bulan Januari, seharusnya ini harus ada skenarionya dan tidak ideal setelah masalah terjadi lalu krasak-krusuk mencari solusi," cakapnya, Kamis (7/1/2021).
Dosen Universitas Riau (UR) ini menyarankan ke depan dalam kontrak dengan pihak ketiga, Pemko Pekanbaru memberikan syarat kepada pihak ketiga agar bersedia mengisi kekosongan pengangkutan sampah sampai keluarnya pemenang lelang.
"Kalau tidak bisa secara aturan, RT/RW yang diharapkan sudah disiapkan dari awal. Jangan tiba-tiba RT/RW dilibatkan. Agar kenyamanan masyarakat Pekanbaru nyaman dan merasa aman," jelasnya.
"Mulai hari ini harus sudah dipikirkan oleh Pemko Pekanbaru skenario pengangkutan sampah, jangan sampai terjadi lagi," pungkasnya.
Catatat INDOVIZKA.com, persoalan pengelolaan sampah di dinas teknis atau DLHK Pekanbaru juga pernah terjadi pada pertengahan tahun 2016. Saat itu, pengelolaan sampah dipegang oleh PT Multi Inti Guna (MIG) dan Kepala Dinas teknis saat itu dijabat oleh Edwin Supradana.
Persoalan sampah saat itu lantaran masalah internal PT MIG yang menunggak gaji pekerja. Ratusan pekerja mogok, hingga sampah menumpuk. Masalah itu berujung dicabutnya kontrak PT MIG dan jabatan kepala dinas teknis serta kepala bidang dinas teknis dicopot.
Setelah itu, persoalan sampah juga terjadi pada awal tahun 2017. Saat itu, armada yang kurang menjadi alasan tidak beresnya penanganan sampah di Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Henny Sasmita Wahid Lantik 10 Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu di Riau
Menekan Kriminalitas Pencurian Buah Sawit Polsek Tapung Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada Pemilik Ram
Akan Dievaluasi, Seluruh OPD Diminta Sampaikan Laporan Keuangan Tiap Bulan
DP2KBP3A Inhil Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
Polres Inhil Serahkan Bantuan Korban Laka Laut di Mandah
Dinonaktifkan dari Kepala DLHK Pekanbaru, Ini Kata Agus Pramono
Wardan Sampaikan LKPJ Bupati Inhil 2022
Inisiatif RAPP Dinilai Mampu Percepatan Penurunan Stunting di Riau
Di Sungai Laut, Ferryandi Paparkan Program Bantuan Tiga Desa Satu Ekskavator
Diminta Eksekusi Bando dan Tiang Reklame Ilegal, Burhan Gurning: Penghujung Tahun Kita Aksi
Jejak Harimau Sumatera Kembali Muncul di Kampar
Bersama Pemkab Bengkalis, PWI Bagi-bagi Takjil dan Bukber