Ternyata Utang Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Belum Lunas

Ilustrasi.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Utang tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2018 lalu sampai kini belum lunas. Tunggakan ini sempat heboh lantaran PLN mematikan beberapa titik lampu jalan.

Persoalan itu menemui titik terang setelah mediasi antara Pemko Pekanbaru dan pihak PLN. Disepakati, Pemko harus membayar tunggakan kepada PLN. Tunggakan itu disebabkan ada beberapa PJU yang belum dimeterisasi, sehingga tidak tercatat di Pemko Pekanbaru.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru Adi Lesmana saat dikonfirmasi mengatakan masih menyicil tagihan itu. Pada catatan dia, tagihan mencapai Rp136,9 miliar.

"Utang PJU kita kemarinkan sekitar Rp136,9 miliar. Ini disepakati untuk kita cicil kepada PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), hingga Januari 2022," kata Adi, Kamis (28/1/2021).

Meskipun demikian, Adi menerangkan bahwa pembayaran tagihan listrik atau Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Pemko Pekanbaru saat ini sudah sesuai dengan anggaran. Setiap bulannya, PPJ Pemko berkisar Rp11 miliar. Angka itu termasuk tagihan berjalan setiap bulan ditambah cicilan utang.

"Tetapi pembayaran kita sudah sesuai dengan anggaran untuk PPJ ya. Karena tagihan listrik kita sekarang dibawah Rp5 miliar rata-rata, jika ditambah dengan bayar utang pun masih sesuai anggaran," terangnya.

Sedangkan untuk cicilan saja Pemko membayar Rp5,7 miliar setiap bulan. Cicilan tagihan itu sudah diangsur sejak Januari 2020. Sesuai kesepakatan, utang itu harusnya sudah lunas Januari 2022.

"Kalau dulu kan, tagihan listrik saja sudah mencapai Rp13 miliar sebulan," jelasnya.






Tulis Komentar