Pendapatan Pajak di Riau Turun Drastis

Rapat Paripurna pada Senin, 28 Agustus 2023.(goriau)

INDOVIZKA.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 28 Agustus 2023. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Hardianto dari Gerindra.

Dua agenda yang menjadi fokus adalah penyampaian laporan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau.

"Situasi ini memerlukan tindakan segera. Kami harus memahami mengapa pendapatan pajak tahun ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar, dalam pemaparannya

Penurunan Pendapatan Pajak di Tahun 2023Menurut data yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Edy Natar, signifikan pada pendapatan. Dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai Rp.4.054.918.094.000, tahun ini hanya mencapai Rp.3.971.834.185.000.

"Pendapatan pajak tahun 2023 lebih kecil realisasi dibandingkan tahun 2022 dikarenakan pengesahan APBD 2022 dilakukan pada awal November, dimana tahun anggaran belum berakhir," jelas Edy Natar.

Pembentukan Dua Pansus Baru

Rapat juga membahas tentang pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus); satu untuk rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Riau dan satu lagi untuk Rancangan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.

Pansus pajak dan retribusi daerah diisi oleh 15 anggota DPRD utusan dari 8 fraksi dan diketuai oleh Karmila Sari dari Golkar. Sedangkan Pansus tentang perangkat daerah diisi oleh 15 anggota DPRD utusan dari 8 fraksi dan diketuai oleh Ade Agus H dari PKB," ungkap H. Hardianto.

Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi perangkat daerah. Tentu, semua mata tertuju pada langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau dalam waktu dekat. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar