Pilihan
Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Risiko yang Bisa Dihadapi Presiden Jokowi
(INDOVIZKA)-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyetujui penggunaan darurat vaksin Sinovac. Vaksin ini pun akan mulai disuntikkan pada hari ini, 13 Januari 2021.
Presiden RI Joko Widodo, sebagai kepala negara, hari ini akan menjalani vaksinasi perdana Covid-19. Hal ini dilakukan untuk membuktikan keamanan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Meskipun aman, bukan berarti tidak ada efek samping dari vaksin Covid-19. Kepala BPOM mengungkapkan, ada efek samping yang bisa terjadi.
"Efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang, yaitu efek samping lokal berupa nyeri, indurasi (iritasi), kemerahan dan pembengkakan," katanya.
"Selain itu terdapat efek samping sistemik berupa myalgia (nyeri otot), fatigue, dan demam,” tutur Penny.
Memang, berdasarkan hasil evaluasi data keamanan vaksin Coronavac diperoleh dari studi klinik fase 3 di Indonesia, Turki dan Brasil yang dipantau sampai periode 3 bulan setelah penyuntikan dosis yang ke- 2, secara keseluruhan menunjukkan vaksin Coronavac aman.
Oleh sebab itu, Sekretariat Presiden saat ini sedang mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pengaturan tatacara vaksinasi terhadap Kepala Negara.
Dia mengatakan, penyuntikan vaksin perdana terhadap Presiden akan disiarkan secara langsung melalui live streaming..
Sementara itu mengenai tempat pelaksanaan vaksinasi Presiden akan diinfokan selanjutnya.
Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan telah menyatakan kesediaannya menjadi orang pertama di Tanah Air yang menerima vaksinasi Covid-19 setelah izin EUA dari BPOM dan fatwa kehalalan dari MUI terbit.
.png)

Berita Lainnya
Yang Ingin Menyebrang Roro Sei Selari Sei Pakning - Air Putih Bengkalis, Berikut Live CCTv Roro Setiap Hari
LAM Riau Merasa Diperlakukan Tidak Adil pada Rapat Panja Migas DPR RI
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
Airlangga Beberkan Sederet Insentif Demi Pulihkan Ekonomi
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1443 Hijriah 2 April 2022
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
BPS Bakal Rekrut 247.000 Petugas Sensus Penduduk 2020
Dipakai untuk Balas Dendam hingga Bungkam Kritik, Aktivis dan Praktisi Medsos Berharap UU ITE Direvisi
Sebanyak 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Apa Penyebab Makin Banyak Mualaf di Israel?
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
Kelapa Sawit Dituding Jadi Perusak Hutan, Ini Respon Pemerintah