Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PWI: Covid-19 Juga Berdampak Bagi Jurnalisme
JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengatakan pandemi virus Corona (COVID-19) juga berdampak ke jurnalisme. PWI menyebut saat ini jurnalisme tengah berada dalam tekanan akibat dampak tersebut.
"Jurnalisme berada dalam tekanan akibat dampak COVID. Dampak COVID bukan hanya ke masyarakat tapi jurnalisme juga terdampak luar biasa. Seberapa besar bentuk tekanan tersebut, belum diketahui," kata Ketua PWI, Atal S Depari dalam webinar "Diseminasi Informasi di Era Pandemi Covid-19", Minggu (21/6/2020).
Atal mengatakan akibat dampak tersebut banyak media yang mengalami krisis yang luar biasa. Bahkan, di antaranya terpaksa gulung tikar.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Tak sedikit yang mengeluh. Beberapa media yang kecil sudah berguguran, nggak papa," ujarnya di detik.com.
Karena itu, Atal mengatakan pentingnya pers yang adaptif pada masa pandemi Corona. Pers, kata dia, harus bisa beradaptasi dengan pandemi.
"Melihat COVID-19 yang belum juga reda. Pers di Indonesia perlu beradaptasi dengan mengambil langkah-langkah inovatif untuk bertahan hidup," kata Atal.
Atal menjelaskan adaptasi tersebut baik dalam aspek konten maupun aspek bisnis. Dalam aspek konten misalnya, wartawan harus menjalankan tugasnya sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
"Wartawan ini sejauh ini dapat dikatakan berhasil melaksanakan tugasnya dan hampir terbebas dari virus COVID. Jadi luar biasa mereka menjaga dirinya meski kesempatan mereka terkena COVID juga besar," ujarnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
Aturan Penegak Hukum Harus Dapat Izin Presiden Jika Periksa Anggota DPR
BREAKING NEWS: Nilai Tukar Rupiah Rp 16.550, Mendekati Kondisi Krisis 1998
Kopdes Merah Putih di Papua Angkat Potensi Kearifan Lokal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Maksimal 5 Kg, Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
Ibu Arteria Dahlan vs Anak Jenderal Saling Lapor
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Basarnas Buka 350 Formasi untuk Rekrutmen CPNS 2021
13 Tips Mencegah Stretch Mark
Warga Ingin Buat SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Aceh Wajib Vaksin
Siap-siap! Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan Depan
Begini Cara Perpanjang dan Bikin SIM Baru 2022, Termasuk Syarat dan Biayanya
Turun Drastis, Kasus Baru Covid-19 di Riau Hanya Tambah 31 Positif