Pilihan
Polda Riau Periksa 13 Saksi Soal Penumpukan Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejauh ini, Polda Riau sudah memeriksa 13 saksi terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Hal itu diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ikut andil turun langsung bersihkan sampah di Kota Bertuah, Jumat (15/1/2021).
Kapolda juga meminta pertanggungjawaban kepada pihak terkait, atas penumpukan sampah yang terjadi sejak awal tahun ini.
Kata Agung, hingga kini Polda Riau sudah memeriksa 13 saksi terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru. Termasuk para ahli.
"Polda Riau akan menelusuri terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru. Ada 13 saksi yang kami periksa dari masyarakat. Ahli bidang lingkungan dan ahli bidang pidana terkait penumpukan sampah ini," ucap Agung.
Lanjutnya, kasus penumpukan sampah ini juga dalam proses penyelidikan.
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Siap Bersinergi Mendukung Kebijakan Gubernur Abdul Wahid
Tugu Bono Akan Dipadati Warga, Pemkab Pelalawan Gelar Bakar Ikan Patin 5,5 Ton Sambut 1 Muharram
Laka Tunggal,Dua Pegawai BPR Dana Amanah Tewas Tenggelam di Kanal
Lahan Terbakar di Temusai Siak Masuk HGU PT TKWL, Kapolres Sudah Lakukan Penyelidikan
Hadir di Gerak Jalan Sehat Bersama Korpri Kampar, Ini Kata Zulher
Komunitas Erci CPR Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis
Hari ke-11 Ramadhan, Pemkab Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Sudah Banyak Contoh, Kadiskes Siak Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksin
Bupati Inhil Lantik Pengurus IPPM Reteh di Pekanbaru
Pemprov Riau Telah Kantong Izin Pelantikan 24 Jabatan Eselon II dari KASN
Tahun ini, PLN Bangun Dua Titik Jaringan Bawah Sungai di Inhil
PT KIG dan PT Pelindo 1 Menandatangani Perjanjian KSO Pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan