Pilihan
Polda Riau Periksa 13 Saksi Soal Penumpukan Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejauh ini, Polda Riau sudah memeriksa 13 saksi terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Hal itu diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ikut andil turun langsung bersihkan sampah di Kota Bertuah, Jumat (15/1/2021).
Kapolda juga meminta pertanggungjawaban kepada pihak terkait, atas penumpukan sampah yang terjadi sejak awal tahun ini.
Kata Agung, hingga kini Polda Riau sudah memeriksa 13 saksi terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru. Termasuk para ahli.
"Polda Riau akan menelusuri terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru. Ada 13 saksi yang kami periksa dari masyarakat. Ahli bidang lingkungan dan ahli bidang pidana terkait penumpukan sampah ini," ucap Agung.
Lanjutnya, kasus penumpukan sampah ini juga dalam proses penyelidikan.
.png)

Berita Lainnya
HMI Korkom Pelalawan Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Pupuk Subsidi
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023
Disambangi Komisi V DPRD Riau , Kamsol Bahas Pendidikan dan Kesehatan di Ruang Kerja Bupati Kampar
Tembilahan Sering Terjadi Kebakaran, Ini Kata DPKP Inhil
Sering Ditertibkan, Emperan Toko di Tabek Gadang Masih Dihuni Anak Jalanan
Ular Piton Mangsa Dua Ekor Kambing Milik Warga
Kepala BNN Provinsi Riau Sambangi Kampar, Sosialisasi Tentang Narkotika
Polres Pelalawan Resmi Gunakan Tanjak, LAM Pelalawan Apresiasi Langkah Pelestarian Adat Melayu
Zulmansyah Sekedang Paparkan Makna Tema HPN 2025 di Riau di TVRI
Mengenang Masa Gubernur Riau dan Dirjen Pernah Panen Raya Padi di Desa Kuala Sebatu
HIPMAWAN Nilai Audiensi dengan Pemerintah, Kepolisian, dan PT Arara Abadi Tidak Berpihak pada Masyarakat
Juara Azdan di Tingkat Provinsi Riau, Putra Inhil ini Dapat Beasiswa ke Mesir