Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Periksa 13 Saksi Soal Penumpukan Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejauh ini, Polda Riau sudah memeriksa 13 saksi terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Hal itu diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ikut andil turun langsung bersihkan sampah di Kota Bertuah, Jumat (15/1/2021).
Kapolda juga meminta pertanggungjawaban kepada pihak terkait, atas penumpukan sampah yang terjadi sejak awal tahun ini.
Kata Agung, hingga kini Polda Riau sudah memeriksa 13 saksi terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru. Termasuk para ahli.
"Polda Riau akan menelusuri terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru. Ada 13 saksi yang kami periksa dari masyarakat. Ahli bidang lingkungan dan ahli bidang pidana terkait penumpukan sampah ini," ucap Agung.
Lanjutnya, kasus penumpukan sampah ini juga dalam proses penyelidikan.
.png)

Berita Lainnya
Ternyata Pria Tewas di Pekanbaru Gorok Leher Sendiri Usai Salat Maghrib
PLN Bersinergi Dengan Pemkab Lakukan Penyalaan Program BPBL
PWI Riau Fasilitasi Pengurus dan Keluarga Buat Paspor Kolektif
Cegah Covid-19, MUI Riau Ajak Masyarakat Patuhi Surat Edaran Pemerintah
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon.
Pj Bupati Inhil Perintahkan Disdik Cek Kondisi Bangunan SDN 002 Sungai Teritip
Seorang Pemuda Dundangan Simpan 5 Paket Sabu Ketika Digrebek Polisi
HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau di Inhil, Bupati Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat
Larang Mudik, Polres Siak Bangun Lima Pos Cek Poin
Reklame Neon Box di Pekanbaru Banyak Berdiri di Trotoar
Diangkat dan Dikukuhkan Kembali Sebanyak 53 Kades di Kampar, Bupati Ingatkan Tentang Tufoksi dan Pelayanan Masyarakat
Lantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah, Bupati Zukri Tegaskan Untuk Kerja Keras, Cerdas Dan Ikhlas