Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polda Riau Periksa 13 Saksi Soal Penumpukan Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejauh ini, Polda Riau sudah memeriksa 13 saksi terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Hal itu diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ikut andil turun langsung bersihkan sampah di Kota Bertuah, Jumat (15/1/2021).
Kapolda juga meminta pertanggungjawaban kepada pihak terkait, atas penumpukan sampah yang terjadi sejak awal tahun ini.
Kata Agung, hingga kini Polda Riau sudah memeriksa 13 saksi terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru. Termasuk para ahli.
"Polda Riau akan menelusuri terkait penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru. Ada 13 saksi yang kami periksa dari masyarakat. Ahli bidang lingkungan dan ahli bidang pidana terkait penumpukan sampah ini," ucap Agung.
Lanjutnya, kasus penumpukan sampah ini juga dalam proses penyelidikan.
.png)

Berita Lainnya
Nyali Ciut, Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Inhil Menyerahkan Diri
Puluhan Warga Rohil Pilih Kerja di Luar Negeri
MUI Sebut LGBT Harus Dibuat Jera dengan Penindakan Hukum
Jika Terpilih Jadi Gubernur, UAS Tantang Abdul Wahid Semarakan Maulid Nabi Sepanjang Jalan Sudirman
Bila Tak Hadir Juga, DPRD Pekanbaru Kerahkan Polisi Panggil PT Datama
Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT. GBU oleh PPA Kejaksaan Agung RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Gelar Sosialisasi/Temu Lapang Korporasi Pembudi Daya Ikan
Rapat Bersama Gubernur Riau, Kasmarni Sampaikan Isu Strategis
Masyarakat Inhil Ucapkan Terimakasih kepada H Dani M Nursalam Masukkan Pokir Listrik ke Desa Desa
Tiga Pejabat Pengawas Kanim Pekanbaru Dilantik Kakanwil Ditjenim Riau
Kapolres Inhil Persilahkan Pemudik Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Cegah Penyebaran Corona, Pemko Dumai Berlakukan Jam Malam