Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gagal Jadi Kapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono Jadi Wakil Komut PT Pindad
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mengangkat Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-17/MBU/01/2021.
Melalui surat keputusan itu Menteri BUMN memberhentikan Mayjen TNI (Purnawirawan) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Nurdin, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Mayjen TNI (Purnawiran) Endang Sodik sebagai Komisaris.
Serta menetapkan menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Jaleswari Pramodharwardani sebagai Komisaris, serta tiga komisaris Independen yakni Mayjen TNI (Purnawirawan) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, serta Arlan Septia.
Demikian isi surat keputusan yang diterima INDOVIZKA.COM, Selasa (19/1/2021). Pada surat itu disebutkan keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pindad pada Senin 18 Januari 2021.***
.png)

Berita Lainnya
Kemendagri Masih Temukan Anggota DPRD Dapat Bansos
Gara-gara Corona, Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
Relaunching AMANAH Disambut Luas, Dorong Pemuda Aceh Jadi Motor Ekonomi Kreatif
KRI Nanggala Tenggelam, Panglima TNI Tegaskan Pencarian Jalan Terus
Kapolri Listyo Sigit Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Yang Dibuka Hari Ini
Harga Cabe Turun di Sejumlah Daerah
Penjelasan Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri Heru Hidayat
Abdul Wahid: Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum
Calon Kuat Kapolri, Ini Daftar Harta Komjen Gatot, Agus dan Boy Rafli Riezky Maulana
Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah