Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gagal Jadi Kapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono Jadi Wakil Komut PT Pindad
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mengangkat Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-17/MBU/01/2021.
Melalui surat keputusan itu Menteri BUMN memberhentikan Mayjen TNI (Purnawirawan) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Nurdin, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Mayjen TNI (Purnawiran) Endang Sodik sebagai Komisaris.
Serta menetapkan menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Jaleswari Pramodharwardani sebagai Komisaris, serta tiga komisaris Independen yakni Mayjen TNI (Purnawirawan) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, serta Arlan Septia.
Demikian isi surat keputusan yang diterima INDOVIZKA.COM, Selasa (19/1/2021). Pada surat itu disebutkan keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pindad pada Senin 18 Januari 2021.***
.png)

Berita Lainnya
DPR Tuding Pertamina Gagal Antisipasi Penyebab Kebakaran Kilang Minyaknya
Listrik Gratis Sampai September, Mau Diperpanjang Lagi?
Jumlah Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Gus AMI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
Jokowi Minta Pejabat dan Rakyat Tak Pergi ke Luar Negeri Demi Cegah Omicron
Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?
KPK Tegaskan Pengembalian Uang Korupsi Tak Hapus Pidana
Kemenag Bakal Luncurkan Kartu Nikah Digital
Menteri Erick Bentuk Satgas Tanggap Bencana BUMN di 34 Provinsi
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya
Begini Rasanya Terinfeksi Virus Corona: Pengakuan Pasien COVID-19 yang Sembuh
Prabowo Disebut ‘Hello Kitty’ Bukan Singa, Lantaran Lembek Sikapi Insiden Natuna
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Noh: Sudah Sejalan dengan Dewan Pers