Pilihan
Gagal Jadi Kapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono Jadi Wakil Komut PT Pindad
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mengangkat Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-17/MBU/01/2021.
Melalui surat keputusan itu Menteri BUMN memberhentikan Mayjen TNI (Purnawirawan) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Nurdin, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Mayjen TNI (Purnawiran) Endang Sodik sebagai Komisaris.
Serta menetapkan menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Jaleswari Pramodharwardani sebagai Komisaris, serta tiga komisaris Independen yakni Mayjen TNI (Purnawirawan) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, serta Arlan Septia.
Demikian isi surat keputusan yang diterima INDOVIZKA.COM, Selasa (19/1/2021). Pada surat itu disebutkan keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pindad pada Senin 18 Januari 2021.***
.png)

Berita Lainnya
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN
Basarnas Buka 350 Formasi untuk Rekrutmen CPNS 2021
Partai Demokrat Pertanyakan Dasar Mega Skandal Korupsi BLBI Dihentikan KPK
Amran Sulaiman Salurkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Penghafal Quran
Selain THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Tambahan Tunjangan 50%
7 Anggota PWI Riau Masuk Kepengurusan PWI Pusat 2025 - 2030. Berikut Ini Nama-namanya
Hutang Luar Negeri Indonesia di Akhir Pemerintahan Jokowi Diperkirakan Tembus Rp 10 Ribu Triliun
Pemerintah Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya
Rakernas LPTNU": Cara Nahdlatul Ulama Rumuskan Arah Pendidikan Tinggi di Momen Satu Abad NU
Ada-Ada Saja, Jamaah Calon Haji Indonesia Nekat Bawa Alat Pancing ke Makkah
Menaker: Penetapan UMP 2022 bakal mengacu pada UU Cipta Kerja
Soal Penanganan Pandemi, Airlangga: Saatnya Berpihak kepada Rakyat