Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gagal Jadi Kapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono Jadi Wakil Komut PT Pindad
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mengangkat Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-17/MBU/01/2021.
Melalui surat keputusan itu Menteri BUMN memberhentikan Mayjen TNI (Purnawirawan) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Nurdin, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Mayjen TNI (Purnawiran) Endang Sodik sebagai Komisaris.
Serta menetapkan menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Jaleswari Pramodharwardani sebagai Komisaris, serta tiga komisaris Independen yakni Mayjen TNI (Purnawirawan) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, serta Arlan Septia.
Demikian isi surat keputusan yang diterima INDOVIZKA.COM, Selasa (19/1/2021). Pada surat itu disebutkan keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pindad pada Senin 18 Januari 2021.***
.png)

Berita Lainnya
Rumah Sakit Diminta Disiplin Dalam Mengklaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi
Sebelumnya Mempersilahkan, Kini Kakorlantas Tak Lagi Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei
Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!
Pandemi Corona, Bank Daerah Serentak Revisi Rencana Bisnis 2020
KSP: Pengembangan Mandalika Tak Berhenti pada Ajang MotoGP
BRIN Hentikan Sistem Peringatan Tsunami, Warganet : Tak Punya Akal Sehat
Duh! Sri Mulyani Sebut APBD Boros Gaji PNS
433 Desa Belum Teraliri Listrik, Jokowi: Identifikasi!
Muhaimin : Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik
Menko Airlangga Hartarto Gandeng Malaysia Hadapi Kampanye Negatif Sawit di Pasar Dunia