Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gagal Jadi Kapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono Jadi Wakil Komut PT Pindad
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mengangkat Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-17/MBU/01/2021.
Melalui surat keputusan itu Menteri BUMN memberhentikan Mayjen TNI (Purnawirawan) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Nurdin, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Mayjen TNI (Purnawiran) Endang Sodik sebagai Komisaris.
Serta menetapkan menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Jaleswari Pramodharwardani sebagai Komisaris, serta tiga komisaris Independen yakni Mayjen TNI (Purnawirawan) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, serta Arlan Septia.
Demikian isi surat keputusan yang diterima INDOVIZKA.COM, Selasa (19/1/2021). Pada surat itu disebutkan keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pindad pada Senin 18 Januari 2021.***
.png)

Berita Lainnya
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara Baru
Varian Omicron Guncang Pasar Keuangan hingga Ancam Pertumbuhan Global
Jelang Pelantikan, Seluruh Kepala Daerah Berkumpul, Ada Apa ??
Bakal Dihapus di 2023, Tenaga Honorer: Itu Namanya Kejam
Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun
Sopir Ditangkap Bawa Senjata Tajam, Pengacara Habib Rizieq: untuk Potong Mangga
BPS Bakal Rekrut 247.000 Petugas Sensus Penduduk 2020
DPR Dukung Terawan Kembangan Vaksin Nusantara dengan Antibodi Seumur Hidup
Terjadi Kerumunan saat Kunjungan Presiden Jokowi di Maumere
Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru
Varian Omicron Guncang Pasar Keuangan hingga Ancam Pertumbuhan Global
Pegawai non-PNS Keluyuran Keluar Kota Siap-siap Kena Sanksi