Pilihan
Amran Sulaiman Salurkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Penghafal Quran
MAKASAR- Menteri Pertanian 2014-2019 Andi Amran Sulaiman berjanji akan memberikan beasiswa penuh bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Muhammadiyah-Aisyiyah yang mampu menghafal Al Quran 30 juz.
Pernyataan Andi Amran tersebut di utarakannya saat memberi kuliah umum dalam acara pelepasan KKN MAS Unismuh Makassar pada, Senin (01/08/22).
“Saya sangat bangga dengan mahasiswa Unismuh dan saya akan berikan beasiswa penuh bagi mahasiswa yang menghafal Al Quran, karena meskipun kita pintar tapi tidak di dasari ilmu agama yang kuat sama saja tidak memiliki pondasi dalam berkehidupan,” ucap Tokoh Nasional ini.
Lanjut, dalam kuliahnya Andi Amran Sulaiman juga mengatakan bahwa kedepannya Ia meyakini akan banyak tumbuh enterpreneur dari alumni universitas Muhammadiyah Se Indonesia olehnya itu diperlukan alas kuat dan Unismuh merupakan salah satu kampus penghasil mahasiswa berbakat dan beragama.
“Kedepannya tantangan makin besar tapi saya yakin mahasiswa Sulsel mampu bersaing dalam hal itu,” katanya.
Dalam acara tersebut sebanyak 800 mahasiswa dari 45 perguruan tinggi dilepas untuk mengikuti KKN MAs di Sulsel, nantinya para peserta akan tersebar pada 3 kabupaten yakni Takalar, Maros dan Gowa
.png)

Berita Lainnya
Pemanfaatan Resi Gudang Meningkat Sepanjang 2021
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Nomor 4 Setelah China, Vietnam dan Korsel
PP Bolehkan PNS Pria Poligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke- 2
Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Risiko yang Bisa Dihadapi Presiden Jokowi
Abdul Wahid Minta Erick Tohir Evaluasi PT INTI
Seleksi CPNS Tahun 2023, Ini Formasi yang Diprioritaskan
DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat Perbaiki Tol Cipali
Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Pencegahan Covid-19
Komisi II Harap Jadwal Pemilu Sudah Diputuskan Sebelum DPR Reses Desember
Polri Buka Penerimaan 9.284 Bintara, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
Ini Spesifikasi Pesawat Tempur Dassault Rafale dari Prancis
Kesepakatan Final MenPAN RB dan DPR RI, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Terkecuali, Asal Bisa Penuhi Syarat Ini