Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Kampar Lantik 493 Orang ASN dan Pejabat Fungsional PPPK 2021
BANGKINANG KOTA, (INDOVIZKA) - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto resmi melantik sebanyak 493 orang Pejabat Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (22/11/2021) pagi jelang siang.
Pelantikan ini di pusatkan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Pelantikan tersebut dihadiri langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Zulfahmi, Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar H Syamsul Bahri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Azwan dan Kepala Dinas Sosial Muhammad.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Adapun ASN yang dilantik terdiri dari Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 215 yang terdiri dari Guru 125, Dokter 52, Teknik Sipil 20, Bidan PTT 18 orang.
Sedangkan Pejabat Fungsional PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 278 orang.
Bupati Kampar usai pelantikan tersebut langsung foto bersama dengan ASN dan PPPK yang dilantik secara bergantian.
Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya merasa bahagia dan senang. Bupati Kampar sangat senang melayani foto bersama tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA
Hari Ini, Prabowo Bakal Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih 2024-2029
Selama Ramadan Kasus Covid-19 di Rohul Meningkat Gila-gilaan
Jika Pihak Ketiga Tidak Perbaiki JPO Rusak, Dishub Pekanbaru Akan Ambil alih
Putusan MK Hasil PHP Pilkada Inhu dan Rohul Dibacakan Hari Ini, Kedua Pihak 'Pede' Menang
Sidang Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar, Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara
Ambil Alih Fasum Perumahan, Dinas Perkim Pekanbaru Bentuk Tim Verifikasi PSU
Wabup Kunjungi Warga Kurang Mampu, Berikan Bantuan Modal Usaha dan Sembako
Ukur Dampak Sosial Program TJSL/CSR, PLN Lakukan Riset Bersama LPPM UNAND
Bupati Inhil Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak
Jalan Poros Rusak Parah, Bupati Zukri Bakal Kumpulkan Seluruh Perusahaan di Kerumutan
Penjabat Bupati Erisman Yahya Tinjau TPS Bersama Unsur Forkopimda