Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet, BSU Guru dan Dosen Masih Diproses
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam raker bersama Komisi X DPR, Rabu (20/1/2021) menyatakan bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi kuota internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk tahun 2021, akan kembali dilanjutkan untuk Maret, April dan Mei.
Sebagaimana pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet selama PJJ. Setiap siswa mendapatkan kuota internet 35 GB per bulan, guru 42 GB, dan mahasiswa-dosen 50 GB.
Selain itu Kemendikbud juga akan lebih memfokuskan kegiatan belajar di rumah, melalui siaran TVRI bagi peserta didik usia dini dan Sekolah Dasar (SD)
"Bantuan subsidi kuota akan dilanjutkan untuk bulan Maret, April, Mei 2021 dan belajar dari rumah di TVRI difokuskan ke peserta didik PAUD dan SD, ditayangkan per program 30 menit dan ditayangkan Senin dan Jumat," kata Nadiem.
Sementara terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru dan dosen di tahun 2021 ini, Kemendikbud masih melakukan proses pembahasan, apakah BSU tersebut nantinya akan tetap dilanjutkan atau tidak, di tingkat Kabinet Indonesia Maju bersama Presiden Joko Widodo.
"Jadi ini kebijakan lintas kabinet yang sedang didiskusikan dan belum diputuskan. Ini keputusan ada di kabinet dan menunggu arahan Pak Presiden, tapi ini akan segera kita kabarkan. Belum ada keputusan final dan akan segera dikabarkan," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 2021
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK
Hati-hati! Bisa Jadi CPNS Tanpa Tes Hoaks
PKS Sebut Pembentukan Kembali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek adalah Kemunduran
Awas! Dilarang Bawa Handphone Saat Nyoblos di TPS
Petinggi Partai Politik di Jawa Tengah Merapat ke Kantor PKB, Ini yang Dibahas
Airlangga Hartarto: Presiden Setujui Perpanjangan Larangan Masuk WNA ke Indonesia
Cerita Qoriah Internasional Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182
Buruh Sambut Baik Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 5,1 Persen
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
Airlangga: Raih Kepercayaan Konsumen dengan Percepat Program Vaksinasi Nasional