Pilihan
Politikus PKB Ditemukan Selamat Usai Kapal Memancing di Perairan Takalar Mati Mesin
JAKARTA (INDOVIZKA) - Badan Save and Rescue Nasional (Basarnas) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan Kapal New Bira Fishing dilaporkan hilang di Perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar. Kapal New Bira Fishing mengangkut 13 penumpang, termasuk anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKB, Fauzi Andi Wawo.
Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi mengatakan, mengerahkan KN SAR Kamajaya 104 untuk mencari Kapal New Bira Fishing di sekitar perairan Tanakeke. Pencarian dilakukan Minggu (28/11) malam.
"Kapal New Bira Fishing berhasil ditemukan pada pukul 19.53 Wita dengan 13 orang POB (personnel on board) dalam keadaan selamat," kata Djunaidi kepada wartawan, Senin (29/11).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Djunaidi menjelaskan bahwa kapal yang sebelumnya mati mesin berhasil diperbaiki dan bisa kembali berlayar. Namun, karena kondisi cuaca kurang bersahabat, maka kapal tersebut berlayar dalam pantauan KN Sar Kamajaya 104 menuju pelabuhan Makassar.
"Kami kembali mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi keamanan kapal dan keselamatan sebelum melakukan pelayaran. Apalagi dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat akhir-akhir ini," tuturnya.
Diketahui ada 13 orang yang berada di atas kapal New Bira Fishing yang sebelumnya berlayar untuk memancing di perairan Takalar. Namun kapal yang ditumpangi mengalami masalah dan mati mesin di sekitar perairan Tanakeke Kabupaten Takalar.
.png)

Berita Lainnya
Paska Libur Panjang, Ruang ICU dan Isolasi di 9 Provinsi Terisi hingga 70 Persen
Mantan Guru Pembakar Sekolah Diberi Rp6 Juta Oleh Disdik Garut
Pajak Digital Mulai Diterapkan 2023
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Ditanggung Pemerintah, Ini Peserta yang Berhak Dapat
Dilarang Nikah Siri PNS Bisa Dipecat, Ini Penjelasannya
Elektabilitas PKB Tiga Besar, Pengamat: Bukti Muhaimin Berhasil
Abdul Wahid Dorong Penghapusan Kebijakan PCR dan Antigen Sebagai Syarat Bepergian
Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan
KPK Tegaskan Pengembalian Uang Korupsi Tak Hapus Pidana
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi
Megawati Jabat Ketua Dewan Pengarah BRIN, PDIP: Harus Digerakkan oleh Ideologi Bangsa
Aturan Gaji PNS Naik Belum Terbit dalam Waktu Dekat