Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemotongan Gaji Pegawai Pertamina Dipastikan Batal, Begini Penjelasan Ahok
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan rencana pemotongan gaji karyawan di tubuh perusahaan batal untuk diterapkan. Nantinya, penjelasan lebih rinci mengenai kebijakan ini akan disampaikan oleh direksi.
"Ya (pemotongan batal), bisa nanya ke direksi saja. Pengarahan kami sudah jelas," kata Ahok saat dihubungi, Jumat, 24 Desember 2021.
Meski pemotongan gaji karyawan batal, persiapan untuk menjalankan program Agile Working di perusahaan tetap berlanjut. Program ini sedang disiapkan oleh Pertamina, yaitu menawarkan pola kerja dengan mekanisme Work From Office (WFO) alias bekerja dari kantor atau Work From Home (WFH) yaitu bekerja dari rumah, kepada para pegawai.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut Ahok, mayoritas perwira alias Pertamina Wira, sebutan untuk pekerja Pertamina, memang memilih program tersebut. Akan tetapi, tanpa ada pemotongan gaji. "Seharusnya memang tidak ada pemotongan, karena mereka juga membayar kuota internet rumah."
Penjelasan ini disampaikan Ahok setelah adanya persoalan internal yang terjadi antara manajemen dan serikat pekerja Pertamina. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana mogok kerja selama 10 hari, dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.
Rencana tersebut disampaikan dalam surat pemberitahuan tertanggal 17 Desember. Surat ini ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan juga Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ada lima alasan dan sebab mereka melakukan mogok kerja, yaitu:
-
Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan PKB di Pertamina, antara pengusaha dan pekerja yang diwakiki FSPPB
-
Pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melalukan perundingan
-
Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan
-
Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB
-
Diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti pimpinan atau Direktur Utama Pertamina dengan yang lebih baik.
FSPPB mengirimkan surat ini kepada Ida. Gayung bersambut, di mana Kementerian Ketenagakerjaan atau kantor mempertemukan kedua pihak yang berselisih ini. FSPPB dan manajemen Pertamina pun bertemu di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu, 22 Desember 2021.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Presiden FSPPB Arie Gumilar, serta Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina M. Erry Sugiharto dan tim. "Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespons kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan," kata Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemenaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Desember 2021
Ada beberapa masalah yang diungkap dalam pertemuan, salah satunya mengenai kenaikan upah yang masih memerlukan komunikasi efektif antar pihak. Berikutnya tentang pemberian insentif sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB, yang akan dicermati oleh kedua pihak.
Lalu terakhir, penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenangannya berdasarkan ketentuan yang berlaku. "Untuk dapat mem-folow up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pascanatal dan sebelum tahun baru," kata Indah.
Tempo juga mengkonfirmasi kepada Pertamina soal rencana pemotongan gaji di balik rencana mogok para pekerja ini, termasuk pertemuan di kantor Kemenaker pada 22 Desember. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman tidak memberikan jawaban spesifik mengenai kedua hal tersebut.
Fajriyah memberi penjelasan soal Agile Working, namun belum merinci kaitan program ini dengan pemotongan gaji. Fajriyah mengatakan perusahaan sedang mengkaji Agile Working dalam rangka adaptasi menyambut post-pandemi. Sasarannya yaitu para pekerja Pertamina Holding di kantor pusat, yang tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah.
Para pekerja ini kemudian diberikan opsi memilih pola kerja WFO atau WFH. Pemilihan pola kerja ini, kata dia, dilakukan dengan persetujuan pekerja dan bersifat opsi sukarela tanpa paksaan.
Fajriyah menyebut program ini tidak akan berdampak bagi para pekerja yang memilih untuk WFO. Menurut dia, direksi dan dewan komisaris Pertamina juga bekerja dari kantor. Meski demikian, program ini masih belum dijalankan. "Masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak," kata dia, kemarin.
.png)

Berita Lainnya
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi
Presiden Gratiskan Vaksin Gratis, DPR: Bukti Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Rotasi Polri, Kapolda Kalimantan Utara Diganti
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”
3.500 Peserta Mendaftar Indonesia Digital Conference 2020
Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2
Dukung Vaksinasi Covid-19, Abdul Wahid: Ini Harapan Baik
ASN Dilarang Berafiliasi dengan HTI dan FPI, PKS: Berlebihan
4 Fakta di Balik Geger Nasabah Segel Bank karena Duit Rp 2 Miliar 'Raib'
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Jadi Bertambah