Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ridwan Hisjam: Tidak Ada Keharusan Bagi Airlangga Melapor Ke Istana Saat Terpapar Corona
Jakarta (INDOVIZKA) - Tidak ada aturan di negeri ini yang menyebut bahwa seorang pejabat negara atau anggota masyarakat yang terdampak oleh pandemi diumumkan ke publik secara by name. Terlebih jika yang bersangkutan sebatas berstatus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
Begitu tegas politisi Partai Golkar Ridwan Hisjam meluruskan soal polemik Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang disebut tidak mengumumkan diri saat terinfeksi virus corona.
Kabar Menko Perekonomian itu pernah terkena Covid-19 baru diketahui saat dirinya mengikuti donor plasma konvalesen yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI), Senin (18/1/2021).
Ridwan Hisjam menegaskan, apa yang dialami Airlangga kala itu sebatas OTG. Di mana status ini menunjukan bahwa orang tersebut punya sistem kekebalan tubuh yang dianugerahi oleh Tuhan untuk bisa melawan virus Covid-19.
“Jadi terkait ketua umum partai kami yang juga Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN yang status OTG karena Covid-19 dikatakan tidak melapor ke istana sama sekali bukan sebuah keharusan. Dan tidak ada gunanya dipersoalkan apalagi dipolitisir,” tegasnya.
Kata Ridwan Hisjam, kasus ini tidak perlu diperpanjang mengingat selama OTG Airlangga melakukan isolasi mandiri di rumah dalam pengawasan dokter.
Airlangga, sambung anggota Komisi VII DPR itu, juga terus bekerja di rumah atau work from home (WFH) dalam menjalankan program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Justru kami bersyukur kepada Tuhan, ketua umum kami bisa sehat wal afiat dan kemudian bisa mendonorkan plasma konvalesennya bagi kesembuhan para penderita Covid-19,” tegas anggota DPR dari dapil Malang Raya itu.
Menurutnya, terpenting saat ini adalah membangun rasa kebersamaan dan persatuan untuk membantu bangsa dan negara agar bisa cepat selesai masalah penyebaran Covid-19.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang OTG untuk ikut mendonorkan plasma konvaselen agar bisa membantu masyarakat yang terpapar Covid-19.***
.png)

Berita Lainnya
Airlangga Targetkan 182 Juta Masyarakat Divaksin Tahun Ini
Presiden Gratiskan Vaksin Gratis, DPR: Bukti Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Sore Ini, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Riau
Tiga Kapal Polri Bersiaga di Kawasan Perairan Dukung Keamanan MotoGP
Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi Ancam Bubarkan Ceramah Bahar Smith jika...
Presiden Perintahkan Konversi LPG ke Kompor Induksi, PLN: Kami Sudah Siap
Mantan Camat Abdimas Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Walikota
Kenapa Pemerintah Larang Salat Berjamaah? Ini Penegasan Ustaz Abdul Somad
Gerakan Patroli Plastik Digalakkan di Kepulauan Selayar
Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Tes PCR Meski Sudah Vaksin
Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
Tol Layang Jakarta-Cikampek Bergelombang, Penjelasan Kemenhub Kok Begini?