Pilihan
Ridwan Hisjam: Tidak Ada Keharusan Bagi Airlangga Melapor Ke Istana Saat Terpapar Corona
Jakarta (INDOVIZKA) - Tidak ada aturan di negeri ini yang menyebut bahwa seorang pejabat negara atau anggota masyarakat yang terdampak oleh pandemi diumumkan ke publik secara by name. Terlebih jika yang bersangkutan sebatas berstatus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
Begitu tegas politisi Partai Golkar Ridwan Hisjam meluruskan soal polemik Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang disebut tidak mengumumkan diri saat terinfeksi virus corona.
Kabar Menko Perekonomian itu pernah terkena Covid-19 baru diketahui saat dirinya mengikuti donor plasma konvalesen yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI), Senin (18/1/2021).
Ridwan Hisjam menegaskan, apa yang dialami Airlangga kala itu sebatas OTG. Di mana status ini menunjukan bahwa orang tersebut punya sistem kekebalan tubuh yang dianugerahi oleh Tuhan untuk bisa melawan virus Covid-19.
“Jadi terkait ketua umum partai kami yang juga Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN yang status OTG karena Covid-19 dikatakan tidak melapor ke istana sama sekali bukan sebuah keharusan. Dan tidak ada gunanya dipersoalkan apalagi dipolitisir,” tegasnya.
Kata Ridwan Hisjam, kasus ini tidak perlu diperpanjang mengingat selama OTG Airlangga melakukan isolasi mandiri di rumah dalam pengawasan dokter.
Airlangga, sambung anggota Komisi VII DPR itu, juga terus bekerja di rumah atau work from home (WFH) dalam menjalankan program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Justru kami bersyukur kepada Tuhan, ketua umum kami bisa sehat wal afiat dan kemudian bisa mendonorkan plasma konvalesennya bagi kesembuhan para penderita Covid-19,” tegas anggota DPR dari dapil Malang Raya itu.
Menurutnya, terpenting saat ini adalah membangun rasa kebersamaan dan persatuan untuk membantu bangsa dan negara agar bisa cepat selesai masalah penyebaran Covid-19.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang OTG untuk ikut mendonorkan plasma konvaselen agar bisa membantu masyarakat yang terpapar Covid-19.***
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah akan Bedakan Izin Usaha Investasi Berisiko Tinggi
Peserta Bingung, Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair
Tito Minta Kepala Daerah Bantu Cari Lahan untuk Pertashop Pertamina
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?
Bareskrim Dalami Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut
Dokter di Palembang Meninggal Usai Vaksin, Dipastikan karena Sakit Jantung
PSN Diharapkan Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja
Swasembada Pangan dan Pupuk Terjangkau Jadi Prioritas Pemerintah
Joki Kartu Prakerja Bisa Dilaporkan ke Polisi
Pembeli Motor Jokowi Rp 2,55 M Tak Paham Lelang, Dikira Dapat Hadiah
Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh, Ada Usmar Ismail