Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Mantan Camat Abdimas Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Walikota
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Syahfitra ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana kegiatan Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW).
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT dikonfirmasi, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghormati proses dan penegakan hukum yang berlaku di Kejari Pekanbaru.
"Tentunya kita junjung tinggi penegakan hukum yang diproses oleh kejaksaan. Kemudian, kepada saudara Abdimas, ini adalah cobaan dan harus dihadapi dengan hati yang sabar dan ikhlas," kata Walikota, Rabu (16/12/2020).
Baca: Usai Diperiksa 8 Jam, Abdimas Eks Camat Tenayan Raya Pekanbaru Ditahan
Ia berpesan agar mantan camat tersebut menghadapi segala proses hukum yang berlaku dengan tenang. Ia juga berpesan, agar pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru selalu amanah dalam mengemban tugas dan kewajibannya melayani masyarakat.
"Harus dihadapi dengan tenang. Ini juga adalah konsekuensi saat kita diberi amanah. Apapun yang kita laksanakan atau amanahkan harus dilakukan dengan tanggung jawab," jelasnya.
Soal pendampingan hukum, Pemko juga akan sediakan agen yang bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru untuk memberikan pelayanan. "Disamping beliau (Abdimas) juga mempunyai lawyernya," jelasnya.
Abdimas selaku tersangka korupsi dana PMBRW tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp480 juta. Setelah diperiksa terkait dugaan korupsi dana kegiatan PMBRW dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, Kejari Pekanbaru, langsung menahan mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra.**
.png)

Berita Lainnya
BKN Pastikan Gaji Pokok PNS Naik
Kemenkeu Sebut Tidak Ada Perubahan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Polisi Selidiki Pelanggaran dalam Acara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok
BPOM Ungkap 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Efek Samping
Rekor Lagi! Hari Ini Bertambah 1.331 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia
Ini Dampak Pemda Telat Serap APBD dan Dana Desa
Berikut 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun
Sudah 72 Jam Lebih, TNI Fokus Cari KRI Nanggala-402
Tegas Tolak Pengurangan Subsidi LPG, DPR Inginkan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran
Siap-siap! Minggu Depan Bakal Ada Demo Buruh Besar-besaran soal BBM
PNS Part Time Ramai Diperbincangkan, Ternyata Segini Gaji dan Bakal Dapat Pensiunan