Pilihan
Ingin Vaksin Tapi KTP Luar Pekanbaru, Begini Caranya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Vaksinasi Covid-19 di Kota Pekanbaru sampai kini masih berjalan. Saat ini vaksin diutamakan bagi lansia serta pelayan publik yang memiliki KTP Kota Pekanbaru.
Bagi lansia atau pelayan publik yang belum punya KTP Pekanbaru juga bisa mendapatkan vaksin. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi dan dibawa saat ingin divaksin.
"Saat ini kita utamakan untuk penduduk Kota Pekanbaru. Tetapi jika lansia itu memang sudah lama menetap di Kota Pekanbaru, bisa menunjukkan surat keterangan domisili, yang bisa diminta dari RT sampai lurahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Sabtu (20/3/2021).
Ia juga menjelaskan, pada gelombang kedua ini, tidak ada batasan bagi lansia yang ingin melakukan vaksin. Pasalnya, kuota vaksinasi bagi lansia mencapai 24.000 orang.
"Untuk lansia tidak ada batasan, tetapi saat ini kuota untuk pelayan atau pejabat publik ada batasannya, sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia, tetapi ini akan jalan terus," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas
Bupati Zukri Imbau Masyarakat Pelalawan Selalu Bayar Zakat
Sambangi DPR RI, Gubernur Syamsuar Curhat Soal Kondisi Infrastruktur di Riau
Tahun Depan Baru Dua Gedung Perkantoran di Tenayan Raya Bisa Ditempati
Pemprov Riau Siapkan Tim Sosialisasi Tol Pekanbaru - Rengat
Sholat Idul Adha 1447 dilapangan Mini Soccer, Bupati Zukri : Idul Adha mengajarkan tentang gotong royong
1.500 Warga Miskin Didaftarkan Dinsos Pekanbaru Untuk Bantuan Jaminan Kesehatan
Kepala Desa Sambut Baik Putusan Pengadilan Terhadap Gugatan Wanprestasi Koppsa-M
Silaturrahim di Masjid Darussalam Pandau Jaya, Danrem 031/WB Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Covid-19
Said Syarifuddin Resmi Lantik HNSI Kecamatan Batang Tuaka
Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II Resmi Bergulir
Bupati dan Wabup Rohil Nyaris Baku Hantam di Depan Publik, Legislator Sebut Coreng Wibawa Pemerintah