Ingin Vaksin Tapi KTP Luar Pekanbaru, Begini Caranya


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Vaksinasi Covid-19 di Kota Pekanbaru sampai kini masih berjalan. Saat ini vaksin diutamakan bagi lansia serta pelayan publik yang memiliki KTP Kota Pekanbaru.

Bagi lansia atau pelayan publik yang belum punya KTP Pekanbaru juga bisa mendapatkan vaksin. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi dan dibawa saat ingin divaksin.

"Saat ini kita utamakan untuk penduduk Kota Pekanbaru. Tetapi jika lansia itu memang sudah lama menetap di Kota Pekanbaru, bisa menunjukkan surat keterangan domisili, yang bisa diminta dari RT sampai lurahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Sabtu (20/3/2021).

Ia juga menjelaskan, pada gelombang kedua ini, tidak ada batasan bagi lansia yang ingin melakukan vaksin. Pasalnya, kuota vaksinasi bagi lansia mencapai 24.000 orang.

"Untuk lansia tidak ada batasan, tetapi saat ini kuota untuk pelayan atau pejabat publik ada batasannya, sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia, tetapi ini akan jalan terus," jelasnya.






Tulis Komentar