Pilihan
Ingin Vaksin Tapi KTP Luar Pekanbaru, Begini Caranya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Vaksinasi Covid-19 di Kota Pekanbaru sampai kini masih berjalan. Saat ini vaksin diutamakan bagi lansia serta pelayan publik yang memiliki KTP Kota Pekanbaru.
Bagi lansia atau pelayan publik yang belum punya KTP Pekanbaru juga bisa mendapatkan vaksin. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi dan dibawa saat ingin divaksin.
"Saat ini kita utamakan untuk penduduk Kota Pekanbaru. Tetapi jika lansia itu memang sudah lama menetap di Kota Pekanbaru, bisa menunjukkan surat keterangan domisili, yang bisa diminta dari RT sampai lurahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Sabtu (20/3/2021).
Ia juga menjelaskan, pada gelombang kedua ini, tidak ada batasan bagi lansia yang ingin melakukan vaksin. Pasalnya, kuota vaksinasi bagi lansia mencapai 24.000 orang.
"Untuk lansia tidak ada batasan, tetapi saat ini kuota untuk pelayan atau pejabat publik ada batasannya, sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia, tetapi ini akan jalan terus," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tabrak Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Mobil Damkar
Pemprov Riau Dukung Jemputan Belanja Raya
Rumah Yatim Bagikan Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup untuk Warga Kampar
Hadiri Halal Bihalal Bersama APRIL Group, Bupati Zukri berharap agar hilirisasi produk RAPP benar-benar terealisasi di Pelalawan
Kapolres Inhil : Warga Miskin dan Terdampak Covid-19 Berbeda
Warga Bongkar Daging Ilegal yang Dimusnahkan, Polisi Langsung Sidak Pasar Bengkalis
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Bisa Dilewati saat Lebaran 2022
Polres Inhil Serahkan Bantuan Korban Laka Laut di Mandah
Gubernur Riau Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
2 Warga Malaysia Dideportasi Imigrasi Dumai
Sudah Tiga Hari Petugas Bertungkus Lumus Padamkan Karhutla di Mempura
Pastikan Kamtibmas di Kota Bangkinang, Kasat Intelkam dan Kaniti Tipikor Turun Gelar Patroli Blue Light