Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ingin Vaksin Tapi KTP Luar Pekanbaru, Begini Caranya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Vaksinasi Covid-19 di Kota Pekanbaru sampai kini masih berjalan. Saat ini vaksin diutamakan bagi lansia serta pelayan publik yang memiliki KTP Kota Pekanbaru.
Bagi lansia atau pelayan publik yang belum punya KTP Pekanbaru juga bisa mendapatkan vaksin. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi dan dibawa saat ingin divaksin.
"Saat ini kita utamakan untuk penduduk Kota Pekanbaru. Tetapi jika lansia itu memang sudah lama menetap di Kota Pekanbaru, bisa menunjukkan surat keterangan domisili, yang bisa diminta dari RT sampai lurahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Sabtu (20/3/2021).
Ia juga menjelaskan, pada gelombang kedua ini, tidak ada batasan bagi lansia yang ingin melakukan vaksin. Pasalnya, kuota vaksinasi bagi lansia mencapai 24.000 orang.
"Untuk lansia tidak ada batasan, tetapi saat ini kuota untuk pelayan atau pejabat publik ada batasannya, sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia, tetapi ini akan jalan terus," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Antisipasi Penyakit PMK, Dinas TPHPKP Inhil Awasi Hewan Ternak
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD I Golkar Riau, Ini Ucapan Ketua DPRD Inhil
Bertabur Door Prize, Kapolres Inhil Imbau Masyarakat Meriahkan Goes To RBR 2025 7,9K Fun Run
Gubri Klaim Limbah B3 di Riau Dikelola dengan Baik
Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Waspada Covid-19
PSMTI dan Perwanti Riau Bagikan Takjil dan Masker ke Pengendara
Masa HMI Segel Gedung DPRD, Desak DPRD Pelalawan Ajukan Pembahasan Rancangan UU Perampasan Aset Koruptor dan Reformasi Polri
44 Warga Tambusai Utara Terpapar Covid-19, Namun Satgas Masih Temukan Kerumunan Tak Pakai Masker
Refocusing Anggaran, TPP di Pemko Pekanbaru Tetap Dibayarkan
6.065 Pegawai Pemkab Pelalawan Tercatat sebagai Honorer
Rusa Ditemukan Mati Terpanggang di Areal Karhutla Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan
Kadin Inhil: Jika Alam dan Kebun Rusak Maka Berdampak pada Perekonomian