Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Guru Dinilai Berhak Diprioritaskan Suntik Vaksinasi Covid-19
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru memutuskan pembelajaran tatap muka akan dimulai pada awal Februari mendatang. Untuk tahap awal, pembelajaran tatap muka hanya untuk peserta didik tingkat akhir.
pembelajaran tatap muka yang digelar terbatas dan hanya sebagai penguatan pembelajaran sistem daring yang telah berlangsung hampir satu tahun.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menyarankan kepada pemerintah agar para guru yang mengajar di tingkat SD dan SMP diprioritaskan disuntuk vaksinasi Covid-19. Hal tersebut tentu tak terlepas dari upaya melindungi para anak didik dan tenaga pengajar dari serangan Covid-19.
"Jika ketersediaan vaksinnya ada, Saya pikir guru berhak divaksinasi. Karena interaksinya sangat banyak, baik dengan sesama guru maupun dengan para wali murid," cakap Hamdani kepada INDOVIZKA.COM, Selasa (26/1/2021).
Selain itu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar Pemko Pekanbaru benar-benar memperhatikan standar penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah yang akan menjalankan proses pembelajaran tatap muka.
"Kalau syarat formil dan materilnya sudah terpenuhi, saya pikir tidak masalah. Jadi memang posisi dilematis ini harus ada solusi. Ada titik equilibrium agar tetap bisa tatap muka dan Covid-19 bisa ditekan juga," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pembelajaran tatap muka yang digelar terbatas dan hanya sebagai penguatan pembelajaran sistem daring yang telah berlangsung sejak pandemi covid-19.
"Sekolah tatap muka hanya berlaku pada wilayah zona kuning dan hijau," kata Walikota, usai melakukan rapat pemantapan sekolah tatap muka, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (25/1/2021).
Sementara, untuk kecamatan pada zona orange belum dapat melaksanakan sekolah tatap mata. Pemetaan yang dilakukan Pemko Pekanbaru masih berdasarkan kecamatan lama.
Ia mengungkapkan, Kecamatan Rumbai dan Tampan belum dapat melaksanakan proses sekolah tatap muka karena masih berada di zona orange, atau tingkat risiko penyebaran sedang.
Nantinya, peserta didik hanya melakukan pertemuan dengan guru berkisar dalam waktu dua jam.
"Saat pertemuan hanya beri tugas untuk pertemuan berikutnya, dan menyerahkan tugas. Kemudian membahas materi yang tak dapat diselesaikan dirumah," terangnya.***
.png)

Berita Lainnya
Banyak Rumah Makan di Pekanbaru Buka Siang Hari, Dewan Pertanyakan Ketegasan Pemko
PUPR Pekanbaru Klaim Sudah Perbaiki 10 Ruas Jalan di 2023
Diskominfo Pers Inhil Terima Kunjungan Perwakilan DPRD Tanjung Jabung Barat
Sat Polairud Polres Inhil Lakukan Pengamanan Keberangkatan Kapal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Laka Laut
Barang Pribadi Muhammad Adil Dikeluarkan Dari Rumah Dinas
DCS Anggota DPRD Kampar Resmi Diumumkan, KPU Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat
Tak Hanya Melayu, Bahasa Daerah di Riau Beragam
Pamsimas 2022 di Kelurahan Pulau Terealisasi, Ini Ucapan Plt Lurah
Diskusi Bersama Ketua Asosiasi dan Pimpinan Redaksi Media, Kapolda Ajak Untuk Jadikan Riau Lebih Baik
Kerumunan yang Sempat Viral di Giant Panam Dilaporkan ke Satgas
Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif, Polres Kampar Gelar Coffee Morning Bersama Balon Bupati dan Wabup
Nikmatnya Buka Puasa Ala Kampung di Grand Elite Hotel, Ada 100 Menu Disiapkan