Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Lagi, Warga Inhil Kembali Menjadi Korban Keganasan Buaya
INDOVIZKA.COM- Warga Inhil kembali menjadi korban keganasan buaya. Kali ini yang menjadi korban adalah Irham (45), warga Parit 2 Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indargiri Hilir (Inhil).
Berdasarkan Informasi yang dihimpun di lapangan, Ilham diterkam buaya saat ingin melihat pancingannya di sungai belakang rumahnya, Minggu (29/3/2020) sekira pukul 21.00 Wib malam.
Kepala Desa Sialang Panjang H Yusuf Kurnain, kepada indovizka.com membenarkan kejadian tersebut. Menurut H Yusuf, saat ini korban sedang dalam pencarian oleh warga.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Ya, ada masyarakat kita diterkam buaya , korban sedang dalam pencarian," kata H. Yusuf.
Saat ini, dari unsur pemerintah desa, Babinkamtibmas, dan warga setempat terus melakukan pencarian namun karena malam hari pencarian mengalami hambatan.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Merasa Malu Kasus OTT Empat ASN DLHK
Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Waspada Covid-19
Panen Ayam Kampung, Kalapas Tembilahan Instruksikan Jajaran Untuk Penuhi Target PNBP
Anggota DPRD Pekanbaru Sebut Tak Ada Anggaran untuk Pembangunan Tugu Roda Terbang
Nikmatnya Bebek Viral Khas Bangkalan Madura Ala Grand Elite Hotel, Rasanya Maknyus
Tim Investigasi LAMR Pelalawan Dihadang Security PT Arara Abadi
SPBU Baru di Tembilahan Milik PT. Putra Sindo Indragiri Resmi Beroperasi
Akhir Juni, Riau Targetkan Serapan APBD Capai 40 Persen
Bentrok Berdarah di Desa Sontang Rokan Hulu, 1 Orang Dikabarkan Tewas
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
Pekanbaru Siap Raih Juara Umum Di Porprov X Kuantan Singingi
Karmila Sari: Pengaturan Hak Milik Tanah Koperasi Harus Ada