Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Airlangga Prediksi Pasca Pandemi Covid-19 Kejayaan Ekonomi Milik Asia Pasifik
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini pasca pandemi Covid-19 akan menjadi era kejayaan ekonomi Asia Pasifik.
"Jadi China, India dan Asia Pasifik akan menjadi penghela perekonomian post-pandemic," ujar Airlangga dalam webinar series Majelis Wali Amanat UI, Rabu (27/1/2021).
Dalam proyeksi terbaru IMF, China diperkirakan bakal tumbuh 8,1 persen pada 2021 dan 5,6 persen di 2022. Sementara itu, ekonomi India akan tumbuh double digit sebesar 11,5 persen tahun ini dan 6,8 persen tahun depan.
IMF juga memperkirakan Asean akan tumbuh 5,2 persen pada 2021 dan 6 persen pada 2022. Menurut Airlangga, kekuatan ekonomi Asia Pasifik ini ditopang oleh optimalisasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
RCEP sendiri mencakup 15 negara mulai dari 10 negara Asean, China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru. Menurut Airlangga, RCEP memiliki potensi nilai pedagangan sebesar US$186 miliar atau 30 persen dari nilai global.
Selain itu, negara-negara dalam RCEP ini mencakup 30 persen PDB dunia dan 29 persen FDI dunia. Dengan UU Cipta Kerja, Indonesia akan memanfaatkan RCEP dengan optimal.
.png)

Berita Lainnya
Indonesia Menuju Pucuk Kepemimpinan Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan Reformasi HAM Nasional
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Awas Mafia Rumah Sakit Cari Keuntungan, Pasien Negatif Dibilang Positif Covid-19
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI
Anggota DPR Ini Ungkap Alasannya Mau Disuntik Vaksin Nusantara Lebih Awal
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Siap-siap! Minggu Depan Bakal Ada Demo Buruh Besar-besaran soal BBM
Percepatan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi Kinerja Pemda
Airlangga Beberkan Sederet Insentif Demi Pulihkan Ekonomi
Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Diusulkan Dihapus
Jangan Terjebak, Ini Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Kemenag Evaluasi Keberangkatan Umrah Pasca 87 Jemaah Terpapar Covid-19