Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan Jamaah Islamiyah ke kepolisian. Ahmad merupakan salah satu pengurus MUI.
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahman Zain karena diduga terlibat dalam kegiatan jaringan Jamaah Islamiyah. "Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ujar Ketua MUI Cholil Nafis, Rabu, 17 November 2021.
Menurut dia, MUI menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kepolisian untuk ditindak dengan tegas jika memang bersalah. Cholil menekankan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam perkara Ahmad Zain dan menyatakan bahwa terduga berhak didampingi oleh kuasa hukum.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Di sisi lain, MUI kembali menegaskan mendukung upaya penegakan hukum mengenai penanggulangan terorisme serta berkomitmen mendukung upaya melawan segala ancaman teror di Indonesia.
Cholil mengatakan MUI pada tahun 2004 sudah mengeluarkan fatwa mengenai haramnya terorisme. MUI sudah membentuk badan penanggulangan ekstremisme dan terorisme. "MUI secara kelembagaan jelas mendukung adanya penegakan hukum dan pencegahan terhadap ekstremisme dan terorisme," tuturnya.
MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai pengurus sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap mengenai perkaranya. Selain itu, MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," demikian antara lain isi Bayan MUI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.
.png)

Berita Lainnya
Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Airlangga Hartarto Sebut Industri Kelapa Sawit Serap 16 Juta Tenaga Kerja
Catat! Kenaikan Kasus Aktif Corona Selalu Berawal dari Libur Panjang
Polri Sebut Kecelakaan Mudik Lebaran Tahun Ini Menurun
Terjerat Kawat, Seekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati
Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
Orang Tua Tewas pada Tragedi Kanjuruhan, Bocah 11 Tahun ini Jadi Yatim Piatu
Enam Warga Riau yang Sudah Diobservasi Tetap Diawasi
Menko Airlangga Hartarto Gandeng Malaysia Hadapi Kampanye Negatif Sawit di Pasar Dunia
Ini Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Amien Rais Gelar Doa dan Tahlil Nasional 16 Maret 2021
Apa Penyebab Makin Banyak Mualaf di Israel?