Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan Jamaah Islamiyah ke kepolisian. Ahmad merupakan salah satu pengurus MUI.
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahman Zain karena diduga terlibat dalam kegiatan jaringan Jamaah Islamiyah. "Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ujar Ketua MUI Cholil Nafis, Rabu, 17 November 2021.
Menurut dia, MUI menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kepolisian untuk ditindak dengan tegas jika memang bersalah. Cholil menekankan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam perkara Ahmad Zain dan menyatakan bahwa terduga berhak didampingi oleh kuasa hukum.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Di sisi lain, MUI kembali menegaskan mendukung upaya penegakan hukum mengenai penanggulangan terorisme serta berkomitmen mendukung upaya melawan segala ancaman teror di Indonesia.
Cholil mengatakan MUI pada tahun 2004 sudah mengeluarkan fatwa mengenai haramnya terorisme. MUI sudah membentuk badan penanggulangan ekstremisme dan terorisme. "MUI secara kelembagaan jelas mendukung adanya penegakan hukum dan pencegahan terhadap ekstremisme dan terorisme," tuturnya.
MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai pengurus sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap mengenai perkaranya. Selain itu, MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," demikian antara lain isi Bayan MUI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.
.png)

Berita Lainnya
Aturan Perjalanan Darat Baru: Pergi 250 Km Wajib PCR atau Antigen
BUMD DKI Jadi Pemasok Daging Sapi dan Ayam ke Pekanbaru
Pemerintah Diminta Larang Masuk WNA Cegah Penyebaran Omicron
Angka Positif Covid-19 di Riau Kembali Meningkat, Presiden Tegur Gubernur Riau
Minyak Mentah Dunia Anjlok, Pertamina Siap Turunkan Harga BBM?
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Dilarang Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Separuh Rakyat Indonesia Perempuan, Ketua DPR Ajak Kaum Ibu Bergotong Royong Pulihkan Indonesia
BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
Kabar Baik! Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya
Cara Mudah Cek Penerima Program BPUM Secara Online
ROAD TO HPN 2024, WAMENKOMINFO NEZAR PATRIA MELUNCURKAN BUKU "BERNALAR SEBELUM KLIK"