Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan Jamaah Islamiyah ke kepolisian. Ahmad merupakan salah satu pengurus MUI.
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahman Zain karena diduga terlibat dalam kegiatan jaringan Jamaah Islamiyah. "Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ujar Ketua MUI Cholil Nafis, Rabu, 17 November 2021.
Menurut dia, MUI menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kepolisian untuk ditindak dengan tegas jika memang bersalah. Cholil menekankan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam perkara Ahmad Zain dan menyatakan bahwa terduga berhak didampingi oleh kuasa hukum.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Di sisi lain, MUI kembali menegaskan mendukung upaya penegakan hukum mengenai penanggulangan terorisme serta berkomitmen mendukung upaya melawan segala ancaman teror di Indonesia.
Cholil mengatakan MUI pada tahun 2004 sudah mengeluarkan fatwa mengenai haramnya terorisme. MUI sudah membentuk badan penanggulangan ekstremisme dan terorisme. "MUI secara kelembagaan jelas mendukung adanya penegakan hukum dan pencegahan terhadap ekstremisme dan terorisme," tuturnya.
MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai pengurus sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap mengenai perkaranya. Selain itu, MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," demikian antara lain isi Bayan MUI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.
.png)

Berita Lainnya
Kabar Gembira! Guru Honorer dan Guru Ngaji Dapat Subsidi Gaji
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
Kemerdekaan Pers di Tanah Air, Antara Kenyataan dan Ilusi
Pemerintah Jamin Tak Ada Vaksin Covid-19 Palsu
BREAKING NEWS: Nilai Tukar Rupiah Rp 16.550, Mendekati Kondisi Krisis 1998
Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Terbelah 3, KRI Nanggala-402 akan Diangkat dari Kedalaman 838 Meter
Ada Aturan Baru, BPJamsostek Sebut Belum Ada Peningkatan Klaim JHT
Pemerintah Tegaskan Vaksin Mandiri Tak Bisa Dibeli Perorangan
Mendagri Bentuk Satgas Covid-19 Hingga Tingkat RT
Airlangga Hartarto: Harapan Pemerintah Terbentuk Herd Imunity Tahun Ini
Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Jumlah Pembelian Dibatasi?