Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan Jamaah Islamiyah ke kepolisian. Ahmad merupakan salah satu pengurus MUI.
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahman Zain karena diduga terlibat dalam kegiatan jaringan Jamaah Islamiyah. "Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ujar Ketua MUI Cholil Nafis, Rabu, 17 November 2021.
Menurut dia, MUI menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kepolisian untuk ditindak dengan tegas jika memang bersalah. Cholil menekankan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam perkara Ahmad Zain dan menyatakan bahwa terduga berhak didampingi oleh kuasa hukum.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Di sisi lain, MUI kembali menegaskan mendukung upaya penegakan hukum mengenai penanggulangan terorisme serta berkomitmen mendukung upaya melawan segala ancaman teror di Indonesia.
Cholil mengatakan MUI pada tahun 2004 sudah mengeluarkan fatwa mengenai haramnya terorisme. MUI sudah membentuk badan penanggulangan ekstremisme dan terorisme. "MUI secara kelembagaan jelas mendukung adanya penegakan hukum dan pencegahan terhadap ekstremisme dan terorisme," tuturnya.
MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai pengurus sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap mengenai perkaranya. Selain itu, MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," demikian antara lain isi Bayan MUI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.
.png)

Berita Lainnya
Mulai Bulan ini SIM C Berubah, Cek Biaya Pembuatan-Perpanjangan
Basarnas: Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 49 Orang
Telkomsel Hadirkan Banyak Promo Menarik di RAFI 2021, Intip Yuk
Seleksi P3K Bagi Guru Honorer Sekolah Negeri Dimulai Agustus
Jelang Pembukaan Umrah, Teliti Pilih Agen Perjalanan
Menko Airlangga Minta Masyarakat Jangan Ragu Pakai Gaji Buat Belanja
PWI: Covid-19 Juga Berdampak Bagi Jurnalisme
Ternyata Begini Cara Kerja Pinjol Ilegal Sebar SMS Tagihan dan Penawaran
Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Mempersulit Izin Berusaha
Kejati Tingkatkan Kasus Ambruknya Turap Danau Tajwid ke Penyidikan
Pemda dan Sekolah Dilarang Wajibkan Peserta Didik Gunakan Seragam Kekhususan Agama
PBNU: Pemerintah Jangan Lembek Pertahankan Wilayah Perairan Natuna