Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hati-Hati Penipuan, Saldo Pelatihan Prakerja Tak Bisa Ditukar Pulsa
JAKARTA (INDOVIZKA) - Peserta kartu prakerja diimbau agar berhati-hati dengan modus penipuan modus penipuan oleh akun-akun yang mengaku bisa membantu menukar sisa saldo pelatihan, dengan pulsa atau cashback e-wallet.
"Hati-hati dengan penipuan! Saldo pelatihan tidak bisa diuangkan, tidak bisa ditukar dengan pulsa, atau ditukar dengan cashback e-wallet," tulis @prakerja.go.id, Kamis (18/11).
Manajemen pelaksana Kartu Prakerja, meminta peserta kartu prakerja gelombang 12 hingga 22 jangan pernah memberikan nomor Kartu Prakerja ataupun kode voucher pelatihan yang sudah dibeli kepada siapapun.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Manfaatkan saldo pelatihan dengan maksimal untuk meningkatkan kompetensi kamu agar siap bersaing di dunia kerja atau membangun usaha," kata PMO.
Sebelumnya, Manajemen Kartu Prakerja mengingatkan peserta gelombang 12 hingga gelombang 22 periode tahun 2021, agar segera menggunakan saldo pelatihan sebelum batas terakhir hingga 30 November 2021.
"Untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 tahun 2021, ayo gunakan saldo pelatihan kamu sebelum 30 November ini!" tulis keterangan @prakerja.go.id, Rabu (17/11).
Jika telah melewati batas akhir tersebut, semua penerima Kartu Prakerja tidak bisa menggunakan saldo Kartu Prakerja dan tidak bisa lagi membeli pelatihan yang ingin diambil. "Jadi, jangan lupa untuk memanfaatkan saldo pelatihan Kartu Prakerja Sobat dengan maksimal, dan selesaikan pelatihannya segera, ya," tandas PMO.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Berpeci Hitam, di Hadapan PP Muhammadiyah Kapolri Nyatakan Siap Dikritik
Indonesia Dorong Board of Peace Jadi Jalur Diplomasi Pengakuan Penuh Palestina
Tak Ada Cuti Bersama, Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran!
PNS Diminta Tak Khawatir Soal Fasilitas di Ibu Kota Baru
Truk Batu Batu Bara Tabrak Mobil dan Sepeda Motor di Batanghari, 6 Orang Tewas
Pelanggan Kelebihan Bayar, PLN Bakal Kembalikan
Menkominfo Siapkan Tambahan Infrastruktur Telekomunikasi Jelang MotoGP
Ingat, Hari Ini Batas Akhir Penukaran 6 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 1968, 1975, 1977
Wisma Abu di Tembilahan Terbakar, 6 Orang Tewas
Jokowi Teken Perpres Kewajiban Rahasiakan NIK dan NPWP
DPR Sarankan Risma Lakukan Reformasi di Tubuh Kemensos