Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hati-Hati Penipuan, Saldo Pelatihan Prakerja Tak Bisa Ditukar Pulsa
JAKARTA (INDOVIZKA) - Peserta kartu prakerja diimbau agar berhati-hati dengan modus penipuan modus penipuan oleh akun-akun yang mengaku bisa membantu menukar sisa saldo pelatihan, dengan pulsa atau cashback e-wallet.
"Hati-hati dengan penipuan! Saldo pelatihan tidak bisa diuangkan, tidak bisa ditukar dengan pulsa, atau ditukar dengan cashback e-wallet," tulis @prakerja.go.id, Kamis (18/11).
Manajemen pelaksana Kartu Prakerja, meminta peserta kartu prakerja gelombang 12 hingga 22 jangan pernah memberikan nomor Kartu Prakerja ataupun kode voucher pelatihan yang sudah dibeli kepada siapapun.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Manfaatkan saldo pelatihan dengan maksimal untuk meningkatkan kompetensi kamu agar siap bersaing di dunia kerja atau membangun usaha," kata PMO.
Sebelumnya, Manajemen Kartu Prakerja mengingatkan peserta gelombang 12 hingga gelombang 22 periode tahun 2021, agar segera menggunakan saldo pelatihan sebelum batas terakhir hingga 30 November 2021.
"Untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 tahun 2021, ayo gunakan saldo pelatihan kamu sebelum 30 November ini!" tulis keterangan @prakerja.go.id, Rabu (17/11).
Jika telah melewati batas akhir tersebut, semua penerima Kartu Prakerja tidak bisa menggunakan saldo Kartu Prakerja dan tidak bisa lagi membeli pelatihan yang ingin diambil. "Jadi, jangan lupa untuk memanfaatkan saldo pelatihan Kartu Prakerja Sobat dengan maksimal, dan selesaikan pelatihannya segera, ya," tandas PMO.
.png)

Berita Lainnya
Dilantik Semalam, Wakil Bupati Ende Dicopot Kemendagri Hari Ini
Airlangga: Pemerintah Dukung Inovasi di Bidang Kesehatan dan Farmasi
1.700 Usaha Dibuka untuk Gairahkan Investasi
Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?
Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
Saudi Buka Haji, Kemenag Kaji Ragam Opsi Pemberangkatan
Abdul Wahid Minta Erick Tohir Evaluasi PT INTI
Polri Terima Surat Kemenpan Soal Tawaran ASN untuk Eks Pegawai KPK
Kemenkes Ungkap Dua Kondisi Tak Bisa Divaksinasi saat Puasa
Ekonomi Riau Masuk 10 Provinsi yang Positif saat Corona
Polri Sebut Kecelakaan Mudik Lebaran Tahun Ini Menurun