Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Razia Prokes, Tim Gabungan Pemko Pekanbaru sudah Sanksi 186 Pelanggar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Hingga kemarin, total warga yang terjaring razia protokol kesehatan (Prokes) oleh tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai 186 pelanggar.
Data yang dihimpun INDOVIZKA.com, razia prokes di tahun ini digelar pada tanggal 7 di Purna MTQ. Tim menjaring 51 pelanggar. Kemudian pada tanggal 14 lalu di Jalan Arifin Achmad. Dari razia itu, ada 32 pelanggar diberi sanksi.
Kemudian, razia kembali dilakukan pada tanggal 21 di Pasar Agus Salim. Di lokasi itu, petugas memberi sanksi kepada 35 pelanggar. Tidak hanya pengunjung pasar, pedagang pun diberi sanksi.
Setelah itu, pada tanggal 25 lalu, razia kembali di gelar. Tim menyisir Pasar Limapuluh di Jalan Sultan Syarif Kasim. Ada 37 pelanggar disanksi di lokasi itu.
Terakhir, kemarin tanggal 27 tim menyisir Pasar Sail di Jalan Hangtuah. Di lokasi itu tim gabungan yang terdiri Satpol PP, Dishub, BPBD, TNI dan Polri menjaring 31 pelanggar.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Ops Yendri Doni mengatakan, razia itu mempertegas penegakan Perwako 130 Tahun 2020. Perwako ini berisi tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.
"Kebanyakan tidak memakai masker," kata Yendri Doni, Kamis (28/1/2021).
Doni juga mengungkapkan, ketika razia, tim juga menemukan warga yang sebenarnya membawa masker. Namun, masker tidak dipakai sebagaimana mestinya.
"Sanksi sosial kita terapkan. Ada yang diberi surat pernyataan, ini mereka ada masker tapi tidak dipasang. Yang (diberi) sanksi sosial memang gak punya masker sama sekali," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Diminta Tunjuk Kepala DPMPTSP yang Bisa Berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha
Gubri Wahid Ajak Anak Pramuka Perangi Konten Negatif, Tantangan Generasi Muda Kian Kompleks
Polsek Siak Hulu Masih Lidik Dugaan Motif Terhadap Mayat yang Ditemukan
Pembangunan Jalan di Lokasi TMMD ke 111 Terus Dikebut
Pemprov Riau Raih Predikat "Baik" dalam Penilaian Statistik Sektoral 2024
KADIN Kampar Hadiri Pembukaan Muskot VII Kota Dumai Tahun 2024
Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Kapolres Inhil Beserta Jajaran Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti
Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS
Tertibkan Pajak, Bapenda Riau Lakukan Pengecekan Kendaraan Bermotor di Pelalawan
SKB CPNS Inhil Dilaksanakan Oktober 2020, Ini Tata Tertibnya
36 Napi Tahanan Polres dan Polsek Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Rengat
4.480 Vial Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Tiba di Rohul