Pilihan
Razia Prokes, Tim Gabungan Pemko Pekanbaru sudah Sanksi 186 Pelanggar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Hingga kemarin, total warga yang terjaring razia protokol kesehatan (Prokes) oleh tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai 186 pelanggar.
Data yang dihimpun INDOVIZKA.com, razia prokes di tahun ini digelar pada tanggal 7 di Purna MTQ. Tim menjaring 51 pelanggar. Kemudian pada tanggal 14 lalu di Jalan Arifin Achmad. Dari razia itu, ada 32 pelanggar diberi sanksi.
Kemudian, razia kembali dilakukan pada tanggal 21 di Pasar Agus Salim. Di lokasi itu, petugas memberi sanksi kepada 35 pelanggar. Tidak hanya pengunjung pasar, pedagang pun diberi sanksi.
Setelah itu, pada tanggal 25 lalu, razia kembali di gelar. Tim menyisir Pasar Limapuluh di Jalan Sultan Syarif Kasim. Ada 37 pelanggar disanksi di lokasi itu.
Terakhir, kemarin tanggal 27 tim menyisir Pasar Sail di Jalan Hangtuah. Di lokasi itu tim gabungan yang terdiri Satpol PP, Dishub, BPBD, TNI dan Polri menjaring 31 pelanggar.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Ops Yendri Doni mengatakan, razia itu mempertegas penegakan Perwako 130 Tahun 2020. Perwako ini berisi tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.
"Kebanyakan tidak memakai masker," kata Yendri Doni, Kamis (28/1/2021).
Doni juga mengungkapkan, ketika razia, tim juga menemukan warga yang sebenarnya membawa masker. Namun, masker tidak dipakai sebagaimana mestinya.
"Sanksi sosial kita terapkan. Ada yang diberi surat pernyataan, ini mereka ada masker tapi tidak dipasang. Yang (diberi) sanksi sosial memang gak punya masker sama sekali," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bikin Harum Nama Sekolah, Fadil dan Reno Disambut Kepsek dan Majelis Guru SMAN 1 Tembilahan Hulu
BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Gelar Employee Volunteering
Kabupaten Pelalawan Raih Terbaik I Penyumbang Investasi Terbesar se-Riau Tahun 2024
Dinas PKH Riau Bawa 2.000 Dosis Vaksin untuk Ternak di Kuansing
SPS Riau Sampaikan Empat Aspirasi ke Gubernur dan Bupati/Wako se-Riau
Pengurus PABSI Inhil Periode 2021-2025 Resmi Dilantik
Muhammad Firdaus Jabat Pj Bupati Kampar Gantikan Kamsol
Penggelapan Dana YPRH, Polda Riau Periksa Mantan Wabup Rohul
Jelang Nataru 2025,Sat Lantas bersama Dishub Lakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat
Ngaku Buat Proyek, Oknum PNS Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Gelar Syukuran, KPBI Inhil Sembelih 7 Ekor Kambing