Pilihan
Gerindra Ingatkan Abu Janda Jangan Petantang-petenteng Merasa Gak Akan Tersentuh Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Partai Gerindra ikut angkat bicara terkait dipolisikannya pegiat Medsos Permadi Arya alias Abu Janda soal ciutan diduga rasis kepada Natalius Pigai. Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan Abu Janda untuk tak gagah-gagahan dan merasa kebal hukum.
"Soal Abu Janda ini, saya pikir pendekatannya harus rekonsiliatif. Di satu sisi jangan ada pihak yang terlalu reaktif, sedikit-sedikit lapor. Di sisi lain, jangan juga ada oknum yang petantang-petenteng menghina orang karena merasa nggak akan tersentuh hukum," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Habiburokhman menyebut pertikaian terkait Permadi Arya alias Abu Janda tidak produktif. Dia meminta semua pihak yang terlibat bersikap dewasa.
"Pertikaian politik berkepanjangan hanya akan menyita energi dan membuang waktu kita. Sama sekali nggak produktif," kata Habiburokhman.
"Kita harus bersikap dewasa. Kalau memang secara politik berbeda, ya sudah kita jalan masing-masing, nggak perlu saling ejek," imbuh anggota Komisi Hukum DPR itu.
Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri terkait cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Abu Janda mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda menyebut laporan KNPI bersifat asumtif lantaran pelapornya punya dendam politik.
.png)

Berita Lainnya
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Bacok Ayah Kandungnya, Anak Durhaka Ini Mendekam di Jeruji Besi
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
Pelaku Penganiayaan Bidan di Sei Guntung Ditemukan Gantung Diri di Penjara
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Pengacara Harap MA Bebaskan Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor
2 Orang Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepsek SMPN 1 TBH Hulu Dilaporkan ke Polisi
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
Kejati Isyaratkan Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Jika Diusulkan Pemprov Riau
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka