Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Nekat membuat narkotika jenis pil extacy palsu, seorang pria di Tembilahan berinisial MA (26) berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Inhil di depan salah satu Wisma Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu pada Selasa, 16 Januari lalu sekitar pukul 00.30 Wib.
Setelah MA ditangkap, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah kosnya Jalan Sederhana Tembilahan Hulu. Polisi menemukan barang bukti berupa
1 buah kotak pagoda berisi 7 butir pil extacy palsu, 1 unit handphone, 1 mangkok kecil warna putih yang berisikan bahan yang diduga campuran untuk membuat pil extacy, 5 bungkus bahan pewarna makanan dan alat pencetak bahan pil extacy.
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
"MA mengakui bahwa pil extacy palsu tersebut diracik sendiri di kost nya, hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sampel pil extacy yang dibawa penyidik Sat Narkoba ke Puslabfor Polda Riau," kata Kapolres Inhil saat dikonfirmasi.
Surat keterangan hasil laboratoris kriminalistik menyatakan bahwa pil extacy palsu tersebut mengandung acetaminophan dan caffeine, tidak termasuk narkotika maupun psikotropika.
"MA mengakui memasarkan pil extacy hasil buatannya di Tembilahan dengan harga 200 ribu per butir," ungkapnya.
Disebut Kapolres Inhil, terhadap terlapor MA telah cukup bukti dan dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dalam perkara tindak pidana kesehatan, pasal 197 Jo 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Berita Lainnya
Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di Pekanbaru
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa di Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
6 Laskar FPI Tewas Tertembak Jadi Tersangka, 3 Oknum Polisi Sebagai Terlapor
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi