Pilihan
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Nekat membuat narkotika jenis pil extacy palsu, seorang pria di Tembilahan berinisial MA (26) berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Inhil di depan salah satu Wisma Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu pada Selasa, 16 Januari lalu sekitar pukul 00.30 Wib.
Setelah MA ditangkap, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah kosnya Jalan Sederhana Tembilahan Hulu. Polisi menemukan barang bukti berupa
1 buah kotak pagoda berisi 7 butir pil extacy palsu, 1 unit handphone, 1 mangkok kecil warna putih yang berisikan bahan yang diduga campuran untuk membuat pil extacy, 5 bungkus bahan pewarna makanan dan alat pencetak bahan pil extacy.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"MA mengakui bahwa pil extacy palsu tersebut diracik sendiri di kost nya, hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sampel pil extacy yang dibawa penyidik Sat Narkoba ke Puslabfor Polda Riau," kata Kapolres Inhil saat dikonfirmasi.
Surat keterangan hasil laboratoris kriminalistik menyatakan bahwa pil extacy palsu tersebut mengandung acetaminophan dan caffeine, tidak termasuk narkotika maupun psikotropika.
"MA mengakui memasarkan pil extacy hasil buatannya di Tembilahan dengan harga 200 ribu per butir," ungkapnya.
Disebut Kapolres Inhil, terhadap terlapor MA telah cukup bukti dan dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dalam perkara tindak pidana kesehatan, pasal 197 Jo 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri
Polda Riau Menjadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Anggota yang Terlibat Narkoba Diselesaikan
Kakanwil BPN Riau M Syahrir Dicecar Soal Aliran Dana Suap
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Kejam, Anak Dibawah Umur di Inhu Dicekoki Tuak Lalu Diperkosa 6 Teman Prianya
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas