Pilihan
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Nekat membuat narkotika jenis pil extacy palsu, seorang pria di Tembilahan berinisial MA (26) berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Inhil di depan salah satu Wisma Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu pada Selasa, 16 Januari lalu sekitar pukul 00.30 Wib.
Setelah MA ditangkap, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah kosnya Jalan Sederhana Tembilahan Hulu. Polisi menemukan barang bukti berupa
1 buah kotak pagoda berisi 7 butir pil extacy palsu, 1 unit handphone, 1 mangkok kecil warna putih yang berisikan bahan yang diduga campuran untuk membuat pil extacy, 5 bungkus bahan pewarna makanan dan alat pencetak bahan pil extacy.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"MA mengakui bahwa pil extacy palsu tersebut diracik sendiri di kost nya, hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sampel pil extacy yang dibawa penyidik Sat Narkoba ke Puslabfor Polda Riau," kata Kapolres Inhil saat dikonfirmasi.
Surat keterangan hasil laboratoris kriminalistik menyatakan bahwa pil extacy palsu tersebut mengandung acetaminophan dan caffeine, tidak termasuk narkotika maupun psikotropika.
"MA mengakui memasarkan pil extacy hasil buatannya di Tembilahan dengan harga 200 ribu per butir," ungkapnya.
Disebut Kapolres Inhil, terhadap terlapor MA telah cukup bukti dan dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dalam perkara tindak pidana kesehatan, pasal 197 Jo 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.
.png)

Berita Lainnya
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Polisi Ceritakan Kondisi Z, Ibu Muda di Rokan Hulu Korban Perkosaan Empat Pria
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Viral Oknum Polisi Rohul Banting Warga, Kapolres Berikan Penjelasan
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri
Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
3,5 Kg Sabu dan 6.686 Butir Ekstasi Asal Negara Luar Dimusnahkan BNN Riau
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Politisi PDIP Ikhsan Yunus Tak Kunjung Diperiksa Terkait Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan