Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Nekat membuat narkotika jenis pil extacy palsu, seorang pria di Tembilahan berinisial MA (26) berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Inhil di depan salah satu Wisma Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu pada Selasa, 16 Januari lalu sekitar pukul 00.30 Wib.
Setelah MA ditangkap, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah kosnya Jalan Sederhana Tembilahan Hulu. Polisi menemukan barang bukti berupa
1 buah kotak pagoda berisi 7 butir pil extacy palsu, 1 unit handphone, 1 mangkok kecil warna putih yang berisikan bahan yang diduga campuran untuk membuat pil extacy, 5 bungkus bahan pewarna makanan dan alat pencetak bahan pil extacy.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"MA mengakui bahwa pil extacy palsu tersebut diracik sendiri di kost nya, hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sampel pil extacy yang dibawa penyidik Sat Narkoba ke Puslabfor Polda Riau," kata Kapolres Inhil saat dikonfirmasi.
Surat keterangan hasil laboratoris kriminalistik menyatakan bahwa pil extacy palsu tersebut mengandung acetaminophan dan caffeine, tidak termasuk narkotika maupun psikotropika.
"MA mengakui memasarkan pil extacy hasil buatannya di Tembilahan dengan harga 200 ribu per butir," ungkapnya.
Disebut Kapolres Inhil, terhadap terlapor MA telah cukup bukti dan dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dalam perkara tindak pidana kesehatan, pasal 197 Jo 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Segera Tentukan Sikap Atas Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda
Dibebaskan Demi Hukum, Irwan Terdakwa Pembakar Lahan Sujud Syukur di Kaki Ibunya
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
Polres Bengkalis Tangkap 30 Ton Gula Ilegal Made In India
KPK: Remisi Bagi Koruptor Harus Mempertimbangkan Rasa Keadilan Rakyat
Baru Diisi Barang Senilai Ratusan Juta, Kios Pakaian di Pasar Tembilahan Ludes Terbakar