Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
PEKANBARU - Sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting.
Oleh sebab itu Polda Riau membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki tentang kejahatan narkoba, khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Riau.
Saat konferensi pers pada Selasa (9/6/2020), Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI mengatakan bahwa Polda Riau telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh. Masyarakat dapat melapor atau mengadukan, memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Riau.
Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk membantu Kepolisian Daerah Riau dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center dinomor 0811-7752-3131. Pengaduan dan laporan warga pada Call Center terkait informasi narkoba, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satgas Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk oleh Kapolda Riau. Satgas ini terdiri dari personil terbaik berbagai satker yang ada di Polda Riau.
Kerja sama Kepolisian dan masyarakat, akan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran narkoba. Apalagi saat ini Provinsi Riau dinilai rawan sebagai jalur perlintasan dan peredarannya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan media yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat yaitu layanan short massage service dan layanan Whatsapp.
Kedua layanan aplikasi pesan ini dapat dengan mudah di download pada ponsel genggam yang berbasis android maupun ios, sehingga memudahkan masyarakat memberikan informasi tentang Narkoba ke layanan tersebut.
Harapan dari adanya layanan pengaduan informasi mengenai narkoba ini adalah Provinsi Riau dapat bebas dari narkoba dengan bantuan dari masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
.png)

Berita Lainnya
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
Joget Erotis di Turnamen Golf Dilaporkan Polda Riau
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang