Pilihan
Hendak Ambil Sabu di Bawah Pipa Chevron, Pembeli Malah Diringkus Polisi
ROHUL (INDOVIZKA) - Pelaku YP berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam Rokan Hulu. Pelaku dibekuk karena hendak mengambil narkotika jenis sabu yang telah diletakkan oleh seseorang di bawah pipa Chevron.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman melalui Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Bijak Srirama mengatakan, pelaku YP sebelumnya sudah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Kilometer 28, Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam.
"Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bonai melakukan penyelidikan. Ternyata benar, pelaku datang ke tepi jalan TKP untuk mengambil sabu yang terletak di bawah pipa milik Chevron. Sabu itu terlebih dahulu diletak oleh seseorang," ucap Bijak Srirama, Sabtu (30/1/2021).
Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan paket besar narkotika jenis sabu.
"Jadi sebelum dilakukan penangkapan, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu itu di jalan," lanjutnya.
Dari hasil interogasi kepada pelaku YP, ia mendapatkan barang haram itu dari pelaku ML yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 2 unit handphone dan uang tunai Rp220 ribu dari tangan pelaku," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Lebaran, Harga Daging Ayam dan Sapi di Pekanbaru Merangkak Naik
Kakanwil Kemenag Riau Arahkan ASN Gunakan Aplikasi Pusaka Super Apps
Pekanbaru Berlakukan PPKM hingga 13 Juni 2021
Pemkab Pelalawan Berencana Habiskan DAK-DR Puluhan Miliar Sebelum Tahun 2022
Razia Truk ODOL di Rohul, 113 Kendaraan Ditilang
Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Kekasih di Kantor Polisi Meranti
Gubernur Riau Apresiasi Anugerah SMSI sebagai Momen Refleksi Karya Jurnalistik
Tangkal Penularan Covid-19, Aktivitas BRI Pekanbaru Ditutup Sementara
Giant Panam Tutup Mulai Bulan Depan, Bangkrut?
Rapat Bersama Gubernur Riau, Kasmarni Sampaikan Isu Strategis
Usai Dilantik Bupati Zukri Langsung Tancap Gas, Buka FKP Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026
Tim Raimas Bono Polda Riau Sita Minuman Keras di Cafe Tenda Biru