Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tersangka kasus korupsi yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akhirnya resmi dilaporkan ke polisi atas perbuatannya yang memukuli petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (29/1/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada INDOVIZKA.COM.
“Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK,” kata Ali Fikri, Sabtu (30/1/2021) di Jakarta.
Pelaporan tersebut didasari karena adanya bukti tindakan kekerasan yang dilakukan Nurhadi terhadap salah seorang petugas Rutan KPK.
Menurut Ali Fikri, apapun bentuk tindakan kekerasan, terlebih kepada aparat yang sedang bertugas, adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum.
“Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan dimaksud. Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang,” imbuh Ali.
Sebelumnya, diberitakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yakni Mantan Sekretaris MA, Nurhadi yang saat ini ditahan di rutan KPK gedung lama KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia dinyatakan telah melakukan kekerasan fisik dengan memukuli salah seorang petugas Rutan KPK tempatnya ditahan.**
.png)

Berita Lainnya
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Sering Dikeluhkan, Tim Tembak Bubarkan Remaja di Lokasi Balap Liar
Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi di Kampar Ditusuk
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Tim Garuda Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api
Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau