Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tersangka kasus korupsi yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akhirnya resmi dilaporkan ke polisi atas perbuatannya yang memukuli petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (29/1/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada INDOVIZKA.COM.
“Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK,” kata Ali Fikri, Sabtu (30/1/2021) di Jakarta.
Pelaporan tersebut didasari karena adanya bukti tindakan kekerasan yang dilakukan Nurhadi terhadap salah seorang petugas Rutan KPK.
Menurut Ali Fikri, apapun bentuk tindakan kekerasan, terlebih kepada aparat yang sedang bertugas, adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum.
“Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan dimaksud. Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang,” imbuh Ali.
Sebelumnya, diberitakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yakni Mantan Sekretaris MA, Nurhadi yang saat ini ditahan di rutan KPK gedung lama KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia dinyatakan telah melakukan kekerasan fisik dengan memukuli salah seorang petugas Rutan KPK tempatnya ditahan.**
.png)

Berita Lainnya
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau
Keroyok Pekerja Sortasi PT Tasma Puja, Dua Warga Kampar Ditangkap Polisi
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santri
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
Jadi Pelaku Terduga Penimbunan BBM, Oknum Bhabinkamtibmas Ditempatkan Ditahanan Khusus
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
Tenggelam Selama Empat Jam, Mayat Afrizal Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Pohon Nipah
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Kasus Bandar Narkoba Adam Dilimpahkan ke Kejari Inhil
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya