Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tersangka kasus korupsi yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akhirnya resmi dilaporkan ke polisi atas perbuatannya yang memukuli petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (29/1/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada INDOVIZKA.COM.
“Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK,” kata Ali Fikri, Sabtu (30/1/2021) di Jakarta.
Pelaporan tersebut didasari karena adanya bukti tindakan kekerasan yang dilakukan Nurhadi terhadap salah seorang petugas Rutan KPK.
Menurut Ali Fikri, apapun bentuk tindakan kekerasan, terlebih kepada aparat yang sedang bertugas, adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum.
“Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan dimaksud. Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang,” imbuh Ali.
Sebelumnya, diberitakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yakni Mantan Sekretaris MA, Nurhadi yang saat ini ditahan di rutan KPK gedung lama KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia dinyatakan telah melakukan kekerasan fisik dengan memukuli salah seorang petugas Rutan KPK tempatnya ditahan.**
.png)

Berita Lainnya
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
2 Bandar Sabu Ditembak Polisi, 1 Tewas
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release
Jelang Pensiun Kapolri Idham Azis Mutasi 15 Kapolres, Ini Daftarnya
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Kronologi Baku Hantam Anggota TNI dan Polisi
94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
1 Truk Berisi Pertalite 6.000 Liter Dalam Dump Truck Diamankan Polsek Tambusai
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS