Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tersangka kasus korupsi yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akhirnya resmi dilaporkan ke polisi atas perbuatannya yang memukuli petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (29/1/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada INDOVIZKA.COM.
“Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK,” kata Ali Fikri, Sabtu (30/1/2021) di Jakarta.
Pelaporan tersebut didasari karena adanya bukti tindakan kekerasan yang dilakukan Nurhadi terhadap salah seorang petugas Rutan KPK.
Menurut Ali Fikri, apapun bentuk tindakan kekerasan, terlebih kepada aparat yang sedang bertugas, adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum.
“Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan dimaksud. Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang,” imbuh Ali.
Sebelumnya, diberitakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yakni Mantan Sekretaris MA, Nurhadi yang saat ini ditahan di rutan KPK gedung lama KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia dinyatakan telah melakukan kekerasan fisik dengan memukuli salah seorang petugas Rutan KPK tempatnya ditahan.**
.png)

Berita Lainnya
Tindak Tegas Pelanggaran Perda, PPNS Satpol PP Inhil Lakukan Sidang Tipiring
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Pemuda Bertato Naga Kepergok Sedang Mencuri
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Ribut-ribut Demokrat, Max Desak KPK Usut Keterlibatan Ibas di Kasus Korupsi Hambalang
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau