Pilihan
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tiga pemilik narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Pembacaan vonis dilakukan melalui teleconference. Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum berada di PN Pekanbaru sedangkan para terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Mereka adalah Satria Aji Andika, Ridho Yudiantara, Ambo Allah. Ketiganya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Dahlan, didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujayotama dan Daniel Ronald, Kamis (10/3/2022).
" Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Ridho Yudiantara, terdakwa Satria Aji Andika dan terdakwa Ambo Allah," ujar Hakim Ketua, Dahlan, Kamis (10/3).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sementara, dua terdakwa lain yakni Joko Sutikno dan Martin divonis hukuman penjara selama seumur hidup. Para terdakwa ditangkap secara terpisah sejak 25 Agustus 2021 lalu oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kini para terdakwa telah divonis hakim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**
.png)

Berita Lainnya
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas
Bocah di Riau Tewas Mengenaskan, Tubuhnya Penuh Luka Robek
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Didakwa Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Yan Prana Jaya Geleng-geleng Kepala Dengar Dakwaan JPU
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Curi Motor di Parkiran Mall, Pria di Pekanbaru Terpaksa Lebaran di Sel
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Polisi Ceritakan Kondisi Z, Ibu Muda di Rokan Hulu Korban Perkosaan Empat Pria
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus