Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tiga pemilik narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Pembacaan vonis dilakukan melalui teleconference. Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum berada di PN Pekanbaru sedangkan para terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Mereka adalah Satria Aji Andika, Ridho Yudiantara, Ambo Allah. Ketiganya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Dahlan, didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujayotama dan Daniel Ronald, Kamis (10/3/2022).
" Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Ridho Yudiantara, terdakwa Satria Aji Andika dan terdakwa Ambo Allah," ujar Hakim Ketua, Dahlan, Kamis (10/3).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sementara, dua terdakwa lain yakni Joko Sutikno dan Martin divonis hukuman penjara selama seumur hidup. Para terdakwa ditangkap secara terpisah sejak 25 Agustus 2021 lalu oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kini para terdakwa telah divonis hakim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**
.png)

Berita Lainnya
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
2 Pencuri Besi di Bandara Tempuling Diamankan Polisi
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Sebulan Resahkan Warga, Pelaku Begal di Pangkalan Kerinci Diciduk
Jatuh ke Sungai, Warga di Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia
857 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dapat Remisi, 3 dari Kasus Korupsi
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Marah Ditagih Hutang, Ayah dan Anak di Siak Aniaya Tukang Kredit
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Dalang Pembuang Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah Tembilahan Masih Misterius