Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tiga pemilik narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Pembacaan vonis dilakukan melalui teleconference. Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum berada di PN Pekanbaru sedangkan para terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Mereka adalah Satria Aji Andika, Ridho Yudiantara, Ambo Allah. Ketiganya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Dahlan, didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujayotama dan Daniel Ronald, Kamis (10/3/2022).
" Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Ridho Yudiantara, terdakwa Satria Aji Andika dan terdakwa Ambo Allah," ujar Hakim Ketua, Dahlan, Kamis (10/3).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sementara, dua terdakwa lain yakni Joko Sutikno dan Martin divonis hukuman penjara selama seumur hidup. Para terdakwa ditangkap secara terpisah sejak 25 Agustus 2021 lalu oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kini para terdakwa telah divonis hakim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**
.png)

Berita Lainnya
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Heboh, Warga Rumbai Temukan Mayat di Parit
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Kecelakaan Kerja di PT SLS, Pekerja Tertimbun Cangkang hingga Tewas
Kejati dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Tanpa Korupsi