Pilihan
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tiga pemilik narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Pembacaan vonis dilakukan melalui teleconference. Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum berada di PN Pekanbaru sedangkan para terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Mereka adalah Satria Aji Andika, Ridho Yudiantara, Ambo Allah. Ketiganya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Dahlan, didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujayotama dan Daniel Ronald, Kamis (10/3/2022).
" Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Ridho Yudiantara, terdakwa Satria Aji Andika dan terdakwa Ambo Allah," ujar Hakim Ketua, Dahlan, Kamis (10/3).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sementara, dua terdakwa lain yakni Joko Sutikno dan Martin divonis hukuman penjara selama seumur hidup. Para terdakwa ditangkap secara terpisah sejak 25 Agustus 2021 lalu oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kini para terdakwa telah divonis hakim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**
.png)

Berita Lainnya
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Bule Slovakia Tewas Dibunuh Kekasihnya di Bali
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Jual Narkoba, Gadis Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi
DPR dan BNN Bahas Kemungkinan Ganja untuk Kesehatan
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU
Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil