Jika UU Pemilu Tak Direvisi, Pengamat Prediksi di 2024 Isu Pileg dan Pilkada Tenggelam oleh Pilpres

Ilustrasi Pemilu.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Aidil Haris mengatakan, meski belum ada keputusan resmi terkait jadi atau tidaknya revisi Undang - Undang Pemilu, tampaknya kecenderungan yang akan terjadi adalah Undang - Undang Pemilu tetap berlaku.

Dengan artian, Pemilu, Pileg, Pilkada, Pilpres akan diselenggarakan serentak di tahun 2024.

Jika memang hal tersebut terjadi, Aidil menilai bahwa Parpol di Riau pastinya akan melihat kekuatan dan mempersiapkan formulasi baru.

Nantinya, ada efek yang tidak menguntungkan dari calon legislatif dan calon kepala daerah. Keduanya mengemban tugas yang lebih berat.

"Tugas berat menanti. Karena, jika serentak di 2024, kecenderungan isu yang muncul adalah kecenderungan isu Pilpres. Isu Pileg dan Pilkada akan hilang nantinya," cakapnya.

Apalagi, kata Aidil Haris, dilema juga akan dirasakan oleh para calon kepala daerah, dimana bisa jadi belum tentu koalisi yang mengusung Paslon akan sejalan dengan koalisi di Pilpres, dan hal tersebut sedikit akan 'menyusahkan'.

Lebih lanjut, Aidil mengatakan, memang membutuhkan tenaga yang luar biasa dan konsekuensi yang harus diterima oleh para caleg dan Paslon Pilkada.

"Jadi kembali tergantung kreasi masing - masing tim untuk memaksimalkan diri. Tapi ya begitu lah resikonya. Kita lihat lah nanti ke depannya," tukas Aidil.






Tulis Komentar