Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Nama Balon DPD RI "Kalah" Sebelum Bertarung
INDOVIZKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI, Jumat (24/03/2023). Enam Balon Anggota DPD Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi mengatakan, dari 31 Balon yang diberikan kesempatan pada tahap perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang berlangsung dari tanggal 2-11 Maret 2023, hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau.
"Sedangkan 2 Balon atas nama Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni.
Setelah dilakukan, Vermin perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat empat Balon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam aturan, ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Keempat Balon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat,” kata dia.
Ia menjelaskan, Balon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada pleno itu, bisa lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua pada tanggal 26 Maret-8 April 2023.
"Sedangkan bagi Bacalon yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya," jelasnya.
Berikut nama-nama Balon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua:
1. Lampita Pakpahan
2. Elfenni Erdianta BR Bangun
3. Hopea Ingvirnia Erwin
4. Misharti
5. Romwel Sitompul
6. Martius Busti
7. Benson Sinaga
8. Muhammad Mursyid
9. Herman Maskar
10. Patar Sitanggang
11. Pebrialin Razak
12. Arief Eka Saputra
13. Rido Rikardo
14. Rizaldi Putra
15. H. M. Rizal Akbar
16. Sewitri
17. Sonny Magranta Silaban
18. Yosrizal
19. Marjoni Hendri
20. Alpasirin
21. Chaidir
22. Eddy Budianto
23. T. Nazlah Khairati
24. Mimi Lutmila
25. T. Rusli Ahmad
Nama-nama Balon Anggota DPD yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua:
1. Herdi Salioso
2. Oskar Oris
3. Ichwanul Ihsan
4. Maimunah
5. Puji Daryanto
6. Sondia Warman
.png)

Berita Lainnya
Hadapi Pilkada Serentak 2024, PKB Riau Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Pemprov Riau Siap Hadapi Pemilu 2024
Waduh... Pengadilan Perintahkan KPU Tunda Pemilu
Karmila Optimistis Golkar Kian Eksis di Pemilu 2024
Ketua Harian PKB Riau H. Dani M Nursalam Hadiri Konsolidasi DPC PKB Bengkalis
Musda Golkar Digelar Besok, Syamsuar Enggan Berkomentar Soal Aklamasi
Tanpa Mahar Politik, PKB Riau Dukung Suhardiman Amby di Pilkada Kuansing
Airlangga Minta Ormas Golkar Sosialisasikan Disiplin Prokes Covid-19
Izin Perjalanan Dinas Anggota DPRD Riau ke Eropa Ditolak Kemendagri
Terkait Putusan PN Jakpus, AHY Minta Hakim Berpihak Pada Keadilan
Dibuka Abdul Wahid, DPW PKB Riau Gelar Vaksinasi "Vaksin Indonesia Bangkit"
PKB Pandai Membaca Momen, Abdul Wahid Pemimpin yang Solutif