Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Nama Balon DPD RI "Kalah" Sebelum Bertarung
INDOVIZKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI, Jumat (24/03/2023). Enam Balon Anggota DPD Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi mengatakan, dari 31 Balon yang diberikan kesempatan pada tahap perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang berlangsung dari tanggal 2-11 Maret 2023, hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau.
"Sedangkan 2 Balon atas nama Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni.
Setelah dilakukan, Vermin perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat empat Balon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam aturan, ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Keempat Balon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat,” kata dia.
Ia menjelaskan, Balon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada pleno itu, bisa lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua pada tanggal 26 Maret-8 April 2023.
"Sedangkan bagi Bacalon yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya," jelasnya.
Berikut nama-nama Balon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua:
1. Lampita Pakpahan
2. Elfenni Erdianta BR Bangun
3. Hopea Ingvirnia Erwin
4. Misharti
5. Romwel Sitompul
6. Martius Busti
7. Benson Sinaga
8. Muhammad Mursyid
9. Herman Maskar
10. Patar Sitanggang
11. Pebrialin Razak
12. Arief Eka Saputra
13. Rido Rikardo
14. Rizaldi Putra
15. H. M. Rizal Akbar
16. Sewitri
17. Sonny Magranta Silaban
18. Yosrizal
19. Marjoni Hendri
20. Alpasirin
21. Chaidir
22. Eddy Budianto
23. T. Nazlah Khairati
24. Mimi Lutmila
25. T. Rusli Ahmad
Nama-nama Balon Anggota DPD yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua:
1. Herdi Salioso
2. Oskar Oris
3. Ichwanul Ihsan
4. Maimunah
5. Puji Daryanto
6. Sondia Warman
.png)

Berita Lainnya
Peringati Harlah PKB ke-22, Abdul Wahid Bertekad Jadikan PKB Partai Pembela Masyarakat
Golkar Bantu Korban Bencana Kalsel-Sulbar Senilai Rp4,75 Miliar
Kemenangannya Digugat, Koalisi Sukiman - Indra Gunawan Yakin MK Profesional
Estafet Kirab Pemilu 2024 akan Tiba di Riau
Presiden Jokowi dan Menko Airlangga Hartarto Jadi Saksi Nikah Anak Politisi Asal Riau
Raih Suara Terbanyak Pemilu 2024, Pengamat Sebut Abdul Wahid Sudah Layak Maju Calon Gubernur Riau
Soal Maju Pilkada Inhu, Ade Agus Tunggu Perkembangan Politik
DPAC dan DPRt PKB Kecamatan Sungai Batang Dilantik, Ini Pesan H Dani M Nursalam
PKB akan Usung Adil - Asmar di Pilkada Meranti
Sejumlah Ketua DPC Demokrat Blak-blakan Diimingi Uang Ikut KLB
Pendaftaran Sudah Dibuka, Kepala Daerah Maju Nyaleg Harus Mundur
Abdul Wahid Ikuti Halal Bi Halal Virtual Bersama Ketua Umum DPP PKB