Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Nama Balon DPD RI "Kalah" Sebelum Bertarung
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/57868727084-1e39b043-5d7d-4f4e-8ef3-07682596eb4f.png)
INDOVIZKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI, Jumat (24/03/2023). Enam Balon Anggota DPD Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi mengatakan, dari 31 Balon yang diberikan kesempatan pada tahap perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang berlangsung dari tanggal 2-11 Maret 2023, hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau.
"Sedangkan 2 Balon atas nama Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni.
Setelah dilakukan, Vermin perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat empat Balon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam aturan, ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Keempat Balon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat,” kata dia.
Ia menjelaskan, Balon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada pleno itu, bisa lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua pada tanggal 26 Maret-8 April 2023.
"Sedangkan bagi Bacalon yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya," jelasnya.
Berikut nama-nama Balon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua:
1. Lampita Pakpahan
2. Elfenni Erdianta BR Bangun
3. Hopea Ingvirnia Erwin
4. Misharti
5. Romwel Sitompul
6. Martius Busti
7. Benson Sinaga
8. Muhammad Mursyid
9. Herman Maskar
10. Patar Sitanggang
11. Pebrialin Razak
12. Arief Eka Saputra
13. Rido Rikardo
14. Rizaldi Putra
15. H. M. Rizal Akbar
16. Sewitri
17. Sonny Magranta Silaban
18. Yosrizal
19. Marjoni Hendri
20. Alpasirin
21. Chaidir
22. Eddy Budianto
23. T. Nazlah Khairati
24. Mimi Lutmila
25. T. Rusli Ahmad
Nama-nama Balon Anggota DPD yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua:
1. Herdi Salioso
2. Oskar Oris
3. Ichwanul Ihsan
4. Maimunah
5. Puji Daryanto
6. Sondia Warman
Berita Lainnya
Relawan Jokowi Duga Moeldoko Terjebak Siasat SBY Besarkan AHY
Curiga Amien Rais soal Isu Jokowi Bisa Terpilih Tiga Periode
PKB Pekanbaru Siap Usung Abdul Wahid di Pilgubri, Taufik Maju Pilwako
H Dani M Nursalam Resmi Lantik PAC dan Ranting PKB se- Kecamatan Pelangiran
MPR Sebut Tudingan Amien Rais Soal Amandemen UUD 45 untuk Presiden 3 Periode Cuma Lelucon
Dari 10 Parpol, PKB Paling Peduli Pemerataan Ekonomi
Unik! Pelantikan PAC dan Ranting PKB di Teluk Belengkong Dimeriahkan Kesenian Kuda Lumping
MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, 2024 Tetap Coblos Caleg
170 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari Secara Virtual
DPP Golkar Buka Peluang ke Syamsuar
Gubernur Riau Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pemilu 2024
Sandiaga Uno Jadi Menteri, Irma NasDem: Percuma Saya dan Teman-teman Koalisi Berdarah-darah di Pilpres