Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Nama Balon DPD RI "Kalah" Sebelum Bertarung
INDOVIZKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI, Jumat (24/03/2023). Enam Balon Anggota DPD Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi mengatakan, dari 31 Balon yang diberikan kesempatan pada tahap perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang berlangsung dari tanggal 2-11 Maret 2023, hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau.
"Sedangkan 2 Balon atas nama Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni.
Setelah dilakukan, Vermin perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat empat Balon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam aturan, ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Keempat Balon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat,” kata dia.
Ia menjelaskan, Balon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada pleno itu, bisa lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua pada tanggal 26 Maret-8 April 2023.
"Sedangkan bagi Bacalon yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya," jelasnya.
Berikut nama-nama Balon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua:
1. Lampita Pakpahan
2. Elfenni Erdianta BR Bangun
3. Hopea Ingvirnia Erwin
4. Misharti
5. Romwel Sitompul
6. Martius Busti
7. Benson Sinaga
8. Muhammad Mursyid
9. Herman Maskar
10. Patar Sitanggang
11. Pebrialin Razak
12. Arief Eka Saputra
13. Rido Rikardo
14. Rizaldi Putra
15. H. M. Rizal Akbar
16. Sewitri
17. Sonny Magranta Silaban
18. Yosrizal
19. Marjoni Hendri
20. Alpasirin
21. Chaidir
22. Eddy Budianto
23. T. Nazlah Khairati
24. Mimi Lutmila
25. T. Rusli Ahmad
Nama-nama Balon Anggota DPD yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua:
1. Herdi Salioso
2. Oskar Oris
3. Ichwanul Ihsan
4. Maimunah
5. Puji Daryanto
6. Sondia Warman
.png)

Berita Lainnya
Ingin Rohul Kembali Bermarwah, UAS Ajak Masyarakat Pilih Hafith-Erizal
Peringati Harlah PKB ke-22, Abdul Wahid Bertekad Jadikan PKB Partai Pembela Masyarakat
SBY: Demokrat Diserang Saat Beda Sikap dengan Pemerintah
Pecah..!!, Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung
Iwan Taruna Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC PKB Inhil Periode 2021-2026
Tolak Musda KNPI Riau Versi Tiga Ketua Umum, Kelompok Pro Fuad Santoso Ancam Lakukan Pembubaran
KPU Batalkan Paslon PDIP Pemenang Pilkada Bandar Lampung
Bawaslu Ungkap Lima Tantangan Dalam Pilkada Serentak 2020
PKB Pekanbaru Siap Usung Abdul Wahid di Pilgubri, Taufik Maju Pilwako
Partai Golkar Serahkan SK pada 4 Pasangan Calon Maju di Pilkada Riau
Relawan Anis Riau Pesisir Aktif Kumpulkan Dukungan untuk di Pilpres 2024
Kata Warga, Hafit Syukri-Erizal Kuasai Panggung Debat Putaran Pertama