Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tegas, Partai Demokrat akan Pecat Kadernya yang Terbukti Berkhianat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Partai Demokrat akan bertindak tegas terhadap para kadernya yang terbukti berkianat dengan terlibat dalam gerakan upaya pengambilalihan kepemimpinan partai, melalui keputusan pemecatan secara tidak hormat dari partai dan jabatan politik.
Demikian disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra. Dinyatakannya saat ini, sejumlah nama kader Partai Demokrat yang diduga berkianat itu tengah diproses oleh Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), Dewan Kehormatan, dan Mahkamah Partai.
"Ketum AHY menegaskan, jika ada kader terbukti berkhianat, berdasarkan data dan fakta yang sudah dibahas dan diverifikasi oleh BPOKK, Dewan Kehormatan, dan Mahkamah Partai, maka sanksinya adalah pemecatan," ujar lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/2/2021).
Ditegaskan Herzaky, keputusan pemecatan terhadap para kader yang terbukti berkianat itu, diambil berdasarkan desakan dari kader internal Partai Demokrat yang menolak jika Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tetap menerima mereka tergabung di Partai Demokrat.
"Mereka tidak rela kalau para pengkhianat di partai ini masih satu atap dengan mereka. Mereka minta para pengkhianat untuk dibersihkan dari partai ini," ujar Herzaky.
Sebelumnya, AHY mengatakan, kabar Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui rencana menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) adalah berita bohong atau hoaks. Ia memastikan SBY tidak mungkin menyetujui KLB.
"Kini mereka menyiarkan berita bohong bahwa Pak SBY selaku Ketua MTP merestui gerakan mereka, itu tidak benar. Hoaks dan fitnah. Bapak SBY berada di belakang kami semua, para pemilik suara yang sah," ujar AHY dalam siaran persnya.
AHY menduga, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) telah membaca syarat melaksanakan KLB dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART). Yaitu, harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai.
"Sebagai bentuk kewaspadaan kami, para pelaku GPK-PD telah membaca AD-ART yang telah kami sepakati bersama dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta didaftarkan dalam Lembaran Negara. Bahwa syarat untuk dilaksanakannya KLB harus mendapatkan persetujuan Ketua MTP," ujar AHY.**
.png)

Berita Lainnya
H Dani M Nursalam Resmi Lantik DPAC dan DPRt Partai PKB se-Kecamatan GAS
DPC PKB Inhil Siap Sukseskan Pemilu 2024
PPP Dapat Sinyal Ini dari Koalisi Perubahan
KPU Kampar Gelar Simulasi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024
KPU Batalkan Paslon PDIP Pemenang Pilkada Bandar Lampung
Demi Partai Patriot Ikut Pemilu 2024, Pemuda Pancasila Target 10 Juta Anggota
Konsolidasi Calon Bupati, H Dani Daftarkan Diri di DPD PAN Inhil
H Dani M Nursalam Kembali Lantik 196 Pengurus DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Enok
Pemecatan Arief Budiman Dianggap Tidak Objektif, DPR akan Panggil DKPP
PPP Dapat Sinyal Ini dari Koalisi Perubahan
Pelantikan PAC Concong, H. Hasmawi Terharu Bergabung PKB
AMPG Riau Terus Lakukan Gerakan Sosial untuk Warga