Pilihan
Menko Airlangga Sebut Investor Asing Siap Guyur Rp133 Triliun ke LPI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan ada dana investasi sekitar USD9,5 miliar atau setara Rp133 triliun (kurs Rp 14.000) yang mengalir ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).
Menurut Airlanggga, investor dunia siap menanamkan dananya di sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk Indonesia.
"Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal kepada investor untuk menginvestasikan dananya dalam penyelenggaraan kegiatan prioritas. Investor global telah mengirimkan letter of interest dan komitmen dengan sebesar USD9,5 miliar," ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (8/2/2021).
Lanjutnya, dalam UU Cipta Kerja pemerintah juga memberikan fasilitas perlindungan, pemberdayaan, insentif, dan pemberian pembiayaan usah mikro. Hal ini dilakukan dalam menggairahkan investasi.
"Sebagaimana kita ketahui UMKM berperan besar dalam perekonomian Indonesia dan Indonesia memiliki iklim usaha yang lebih kondusif bagi UMKM," imbuhnya.
Selanjutnya pemerintah akan menyiapkan peraturan di tingkat kementerian dan lembaga untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik, menyiapkan sistem pendukung, dan infrastruktur dalam mendatangkan investasi.
"Semua ini untuk meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia," tandasnya.***
.png)

Berita Lainnya
ASN Dilarang Berafiliasi dengan HTI dan FPI, PKS: Berlebihan
Besaran Gaji PPPK Lebih Besar dari PNS, Berikut Rinciannya
Mendag Larang Ekspor Masker Hingga 30 Juni 2020
Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Minggu Depan
Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Ketua DPD RI Minta Pemda Prioritaskan Pembayaran Insentif Nakes
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Kasus Korupsi Cukai di Pelabuhan Bintan
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
Peserta Kongres Persatuan PWI Sesuai PDPRT!
BEM Nusantara akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Menag Ungkap WNI Bisa Umrah Tanpa Karantina Jika Gunakan Vaksin Diakui Arab Saudi
Pasca Dibubarkan, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam