Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kebijakan Jokowi dan Airlangga di Covid & PEN Banjir Dukungan
Jakarta (INDOVIZKA) - Kebijakan pemerintah di bawah komando Presiden Joko Widodo terkait penanganan pandemi Covid-19 dan perekonomian pada masa tersebut.
Keputusan pemerintah untuk tidak melakukan lockdown berdasarkan survei Indometer menjadi salah satu hal didukung oleh publik.
Alih-alih melakukan lockdown, pemerintah kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
"Keputusan Jokowi untuk tidak melakukan lockdown memberi kesempatan bagi pelaku ekonomi untuk tetap berusaha, meskipun ada sejumlah pembatasan yang diberlakukan," lanjut Direktur Eksekutif lembaga survei Indometer, Leonard SB dalam siaran resminya, Jumat (19/02/2021).
Dukungan tersebut juga tercermin dari tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi periode kedua ternyata tetap tinggi. Temuan survei Indometer menunjukkan tingkat kepuasan mencapai 70,1%.
"Tingkat kepuasan yang sangat tinggi menunjukkan bahwa Jokowi tetap dipercaya oleh publik," ungkapnya.
Jokowi telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Lembaga ad hoc ini yang menjalankan perintah Presiden dalam mengendalikan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Dalam pengendalian Covid-19, selain memperkuat testing, tracing dan treatment, KPCPEN juga mendorong percepatan vaksinasi Covid-19. KPCPEN juga menetapkan kebijakan PPKM Mikro sebagai strategi untuk mengendalikan Covid-19 sambil memulihkan ekonomi.
Sementara itu dari sisi ekonomi KPCPEN juga mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk mengeluarkan stimulus dalam rangka pemulihan.
Tak main-main, pemerintah menetapkan Anggaran PEN 2021 sebesar Rp 688,3 triliun dari sebelumnya Rp 579,78 triliun pada 2020. Hal ini karena besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk percepatan program vaksinasi.
Di sisi lain, ketidakpuasan publik yang mencapai 25,2% dipengaruhi oleh masih tingginya kasus konfirmasi Covid-19 dan anjloknya perekonomian.
Dia menyebutkan, seperti rendahnya jumlah testing dan tracing, serta pertumbuhan ekonomi yang minus sepanjang 2020. Sementara itu masih ada 4,7% yang menyatakan tidak tahu/tidak menjawab.
"Publik masih melihat sejauh mana vaksinasi bisa digenjot, serta pemulihan ekonomi yang kini mengandalkan kebijakan UU Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI)," kata Leonard.***
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti Outsourcing
Menko Airlangga Minta Masyarakat yang Punya Tabungan di Atas Rp 100 Juta Belanja
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Tunjangan Tak Dibayar dan APD Corona Minim, Tenaga Medis Ancam Mogok
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
Kapusbintal: Bintal akan Ciptakan Mental TNI yang Tangguh
Jokowi Minta Airlangga dan Menaker Ida Revisi Kebijakan JHT
Lindungi Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19, Kemendag Blokir 80 Domain Situs Ilegal
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
DPR Minta Masyarakat Tidak Khawatir Atas Tingkat Kemanjuran Vaksin Covid-19 Buatan China
Aturan Lengkap Perjalanan saat Nataru 2021, Wajib Vaksin
Anggota DPR Minta Waspada Niat Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Sampai Sebut Allah Lagi Dikurung di Ka'bah