Pilihan
Perekrutan 2.084 Calon Guru PPPK Terancam Dibatalkan
INDOVIZKA.COM - Perekrutan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Kabupaten Temanggung, Jawa tengah, terancam batal. Hal ini terjadi setelah ada perubahan keputusan dari pemerintah pusat terkait sistem penggajian.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq, Jumat (4/6) mengatakan pada awal pengajuan formasi untuk PPPK sebanyak 2.084 formasi didasarkan pada informasi pemerintah pusat bahwa gaji PPPK akan dibayar oleh pemerintah pusat.
Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, dan Kementerian Pendidikan, rupanya pemerintah pusat meminta agar gaji untuk PPPK dibayarkan oleh pemerintah daerah.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Kalau harus dibayar oleh pemerintah daerah, maka Kabupaten Temanggung kemampuan keuangannya tidak mencukupi untuk merekrut 2.084 orang tersebut, maka Kabupaten Temanggung belum mengambil keputusan, apakah 2.084 formasi akan dilakukan perekrutan semua atau hanya sebagian, bahkan tidak direkrut sama sekali," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Temanggung telah mengajukan formasi pada seleksi CPNS tahun ini dan sudah disetujui oleh Kementerian PAN RB sejumlah 3.029 formasi. Ini terdiri dari 945 formasi untuk CPNS dan 2.084 formasi untuk P3K khusus guru.
Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan dan proses seleksi juga diundur untuk jangka waktu yang belum ditentukan karena masih terdapat beberapa aturan pengadaan CPNS terkait P3K khusus guru yang belum ditetapkan pemerintah serta masih adanya revisi usulan penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Dia berharap 2.084 P3K nanti bisa dibayar dan digaji oleh pemerintah pusat.
Menurut dia untuk membayar gaji PPPK sebanyak 2.084 orang dalam setahun membutuhkan dana sekitar Rp116 miliar. Setelah dihitung-hitung kemampuan Kabupaten Temanggung maksimal hanya untuk 250 PPPK dengan membutuhkan dana sekitar Rp12 miliar.
"Kondisi keuangan Kabupaten Temanggng di tengah pandemi saat ini, kalau setiap tahun mangalokasikan Rp116 miliar ini pasti akan mengganggu proses pembangunan yang lain," katanya.
Menurut dia, perekrutan guru penting dilakukan karena Kabupaten Temanggung masih kekurangan tenaga pengajar. Kalau tahun ini tidak merekrut guru, apalagi yang memasuki pensiun semakin bertambah, maka Kabupaten Temanggung akan semakin kekurangan guru.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap mempersiapkan dokumen pendukung perekrutan pegawai, mana kala suatu saat pengumuman pembukaan pendaftaran masyarakat sudah siap. (antara/jpnn)
.png)

Berita Lainnya
Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Leterasi Digital dan Memerangi Hoax
Gerbang Tani Riau Sayangkan Rencana Pemerintah Impor Beras 1,5 Ton
Sejumlah Mahasiswa dan Alumni UNJ Diduga Menjadi Korban Sexting Dosen
Ternyata Oknum Polisi Pacaran di Mobil Dinas Adik Ipar Ahok
Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi Ancam Bubarkan Ceramah Bahar Smith jika...
Kapan Awal Puasa 1442 H di Indonesia?
Airlangga: Raih Kepercayaan Konsumen dengan Percepat Program Vaksinasi Nasional
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Dilarang Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Kebakaran Tangki di Cilacap, Pertamina Pastikan Masyarakat Sekitar Aman
Cair Minggu Depan, Ini Syarat dan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan
PPKM Diperpanjang, Ekonomi Menenggah Kebawah Makin Tertekan