Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada
JAKARTA - Beberapa daerah kini melangsungkan pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) . Namun, pemerintah meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitas pada pemungutan suara hari ini.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan, ASN diminta agar tidak terjebak melakukan pelanggaran netralitas pada hari pemungutan suara.
Pelanggaran yang potensial terjadi adalah kehadiran ASN pada lokasi atau tempat pemenangan pasangan calon pemenang berdasarkan hasil penghitungan suara secara manual atau cepat (quick count).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Pasangan calon yang telah unggul dalam raihan suara terbanyak biasanya akan didatangi oleh para simpatisan. Sehingga dirinya menghimbau kepada para ASN untuk tidak hadir dalam suasana syukuran pemenang Pilkada.
“ASN jangan terpancing untuk ikut hadir dalam situasi syukuran pemenangan pada masa-masa tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan penelitian KASN pada pemilu sebelumnya, area yang paling sering dilanggar ASN pada masa setelah kampanye adalah ikut dalam pesta kemenangan pasangan calon terpilih.
Oleh karena itu, guna mengantisipasi hal tersebut, Agus menghimbau Bawaslu dan Pemerintah Daerah agar tetap bersinergi bersama KASN mengedukasi ASN agar potensi pelanggaran di atas dapat diminimalisir.
Agus menambahkan, potensi pelanggaran netralitas bukan hanya dapat terjadi pada masa sebelum dan saat kampanye. Pelanggaran pun dapat terjadi masa pasca kampanye.**
Sumber: Sindonews
.png)

Berita Lainnya
DPD Minta BPOM Jangan Terkesan Persulit Izin Vaksin Nusantara
Tembus 1 Juta Ton, Stok Beras Nasional Dipastikan Aman
Presiden Jokowi Blak-blakan Bobrok Pertamina dan PLN
Megawati Jabat Ketua Dewan Pengarah BRIN, PDIP: Harus Digerakkan oleh Ideologi Bangsa
Begini Rasanya Terinfeksi Virus Corona: Pengakuan Pasien COVID-19 yang Sembuh
Dokter Boyke Meninggal Dunia, Prabowo Turut Bersedih
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas
Habib Rizieq Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Suasana Rutan Bareskrim Polri Berubah bak Pesantren
Soal Muktamar NU, Ketua Ikatan Gus Indonesia Laporkan 3 Media ke Dewan Pers
Begini Cara Membuat Hingga Rincian Biayanya SIM Online
Jika Dana Pemda Direalisasikan Bakal Berlipat
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Dilarang Dicairkan Sebelum 10 Tahun