Pilihan
PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada
JAKARTA - Beberapa daerah kini melangsungkan pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) . Namun, pemerintah meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitas pada pemungutan suara hari ini.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan, ASN diminta agar tidak terjebak melakukan pelanggaran netralitas pada hari pemungutan suara.
Pelanggaran yang potensial terjadi adalah kehadiran ASN pada lokasi atau tempat pemenangan pasangan calon pemenang berdasarkan hasil penghitungan suara secara manual atau cepat (quick count).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Pasangan calon yang telah unggul dalam raihan suara terbanyak biasanya akan didatangi oleh para simpatisan. Sehingga dirinya menghimbau kepada para ASN untuk tidak hadir dalam suasana syukuran pemenang Pilkada.
“ASN jangan terpancing untuk ikut hadir dalam situasi syukuran pemenangan pada masa-masa tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan penelitian KASN pada pemilu sebelumnya, area yang paling sering dilanggar ASN pada masa setelah kampanye adalah ikut dalam pesta kemenangan pasangan calon terpilih.
Oleh karena itu, guna mengantisipasi hal tersebut, Agus menghimbau Bawaslu dan Pemerintah Daerah agar tetap bersinergi bersama KASN mengedukasi ASN agar potensi pelanggaran di atas dapat diminimalisir.
Agus menambahkan, potensi pelanggaran netralitas bukan hanya dapat terjadi pada masa sebelum dan saat kampanye. Pelanggaran pun dapat terjadi masa pasca kampanye.**
Sumber: Sindonews
.png)

Berita Lainnya
2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua
Mulai Tahun Ini Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Buruan Cek Syaratnya-syaratnya
Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB
THR PNS Cair Bulan Mei, Berikut Besarannya
KLB PWI Agustus Ini, Provinsi Diminta Bersiap
Cara Mudah Cek Penerima Program BPUM Secara Online
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Bebaskan Napi Koruptor Dengan Kedok Corona, Dinilai Kejahatan Baru
Kasus Prokes dan Kecelakaan Masa Lebaran 2021 Naik 100 Persen
Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Optimalkan Peluang Peningkatan Ekspor
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi