Pilihan
Selamatkan TNBT, Petugas Amankan Alat Berat dan 4 Terduga Pelaku
INHU (INDOVIZKA) - Tiga Orang Petugas Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dari Resort Lahai SPTN Wilayah II Belilas berhasil mengamankan satu unit alat berat ekskavator dan empat orang yang diduga akan melakukan tindak pidana kehutanan di kawasan konservasi TNBT.
“Saat dilakukan pengecekan titik koordinat dan dicocokkan? dengan peta kerja, ternyata alat beratnya sudah berada di kawasan TNBT dan saat itu juga kita amankan termaksud empat orang,” kata Kepala Balai TNBT Fifin Afriana Jogasara didampingi Dansat Pengamanan TNBT, Nofri, Rabu (10/2/2020) di Halaman Kantor Balai TNBT Di Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.
Dijelas Fifin, keberhasilan tersebut berawal saat petugas Balai TNBT melaksanakan patroli pengamanan kawasan Hutan TNBT, tepatnya di Wilayah Bukit Selancang Desa Aur Cina Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau pada 3 Februari 2021.
Saat melaksanakan Patroli, kata Fifin, petugas balai melihat jalan menuju ke TNBT telah dibersihkan menggunakan alat berat. Melihat hal itu, petugas langsung menelusuri jalan tersebut hingga masuk ke dalam kawasan TNBT.
Ternyata, di ujung jalan tersebut, ditemukan adanya aktivitas berupa pengerjaan atau pembukaan jalan dengan menggunakan alat berat ekscavator.
“Terhadap aktivitas pembukaan lahan itu, petugas kita memerintahkan penghentian pekerjaan dan dua orang operator dan dua orang pekerja langsung diamankan untuk didata dan dimintai keterangannya,” jelas Fifin.
Setelah itu, terhadap empat orang yang diduga pelaku dan alat berat langsung dibawa ke kantor Balai TNBT.
“Usai mengamankan 4 orang terduga pelaku, kita langsung berkoordinasi dengan Petugas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK RI di Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Saat ditanya wartawan, kenapa penangganan perkara tidak dilakukan Petugas Balai TNBT, Kepala Balai TNBT menjelaskan, sejak tahun 2016, penangganan tindak pidana kehutanan dilakukan oleh Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Ceria Menari Bersama Anak-anak TK, Bupati Kasmarni: Mari Kembangkan Potensi Anak
Lagi, Pasien PDP Covid-19 di Inhil Meninggal Dunia
HMI Gelar Training Training Akbar Jilid II Ciptakan Generasi Emas 2045
STMIK In Pekanbaru Gelar Yudisium dan Wisuda Angkatan ke III Tahun 2024
Sudah berbulan-bulan, Izin Lab Biomolekuler RSD Madani untuk Test Swab Covid-19 Tak Juga Keluar
Pedagang Kotabaru Minta Fermadani Bangun Lokasi Pasar Ikan dan Sayur
OPD Meranti Diberi Wewenang Perkerjakan Kembali THL Sesuai Kebutuhan
Tim Jargas Pelalawan Edukasi Warga dari Rumah ke Rumah, Yakinkan Manfaat Jaringan Gas Rumah Tangga
Rambu Lalulintas di Jalan Sembilang Pekanbaru Membingungkan
Banjir di Perumahan Graha Fauzan Asri Pekanbaru Mulai Surut
Penyampaian Pidato Pj.Bupati Inhil dalam Rapat Paripurna Ke – 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024
Pemprov Riau Gelar Konsultasi Publik Pengadaan Lahan Tol Rengat-Jambi