Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp 9,4 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Devitson Saharuddin

PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021. Besarannya jauh lebih menurun dari tahun 2020, yakni sebesar Rp 63 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin mengatakan jika di tahun 2021 anggaran untuk penanganan Covid-19 baru disiapkan sebesar Rp 9,4 miliar.

"Sementara sudah dianggarkan, tidak sebesar tahun 2020 lalu. Itu masuk ke dana BTT atau belanja tidak terduga," cakap Devitson, Kamis (11/2/2021).

Devitson mengungkapkan, anggaran Covid-19 awalnya belum ada di Satgas (Satuan Tugas) maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk anggaran kegiatan Covid-19.

"Terus kemarin kita lakukan rasionalisasi di semua OPD dan kita dapat mencadangan untuk dana Covid-19 ini sebsar Rp 9,4 miliar di BTT," paparnya.

Dikatakan Devitson, Pemkab Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2020 lalu mendapatkan Bantuan Keuangan (Bangkeu) bersumber dari APBD Provinsi Riau. Bantuan tersebut untuk penanganan covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 5,8 miliar dan hanya terserap Rp 4,4 miliar atau 75,74 persen.

"Anggaran ini, Dinsos yang dikelolanya, namun dalam perjalanannya dengan berbagai persoalan tidak bisa terserap semuanya. Sisanya Rp 1,4 miliar kita pulangkan lagi ke provinsi," tandasnya.***






Tulis Komentar