Pilihan
Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp 9,4 Miliar untuk Penanganan Covid-19
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021. Besarannya jauh lebih menurun dari tahun 2020, yakni sebesar Rp 63 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin mengatakan jika di tahun 2021 anggaran untuk penanganan Covid-19 baru disiapkan sebesar Rp 9,4 miliar.
"Sementara sudah dianggarkan, tidak sebesar tahun 2020 lalu. Itu masuk ke dana BTT atau belanja tidak terduga," cakap Devitson, Kamis (11/2/2021).
Devitson mengungkapkan, anggaran Covid-19 awalnya belum ada di Satgas (Satuan Tugas) maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk anggaran kegiatan Covid-19.
"Terus kemarin kita lakukan rasionalisasi di semua OPD dan kita dapat mencadangan untuk dana Covid-19 ini sebsar Rp 9,4 miliar di BTT," paparnya.
Dikatakan Devitson, Pemkab Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2020 lalu mendapatkan Bantuan Keuangan (Bangkeu) bersumber dari APBD Provinsi Riau. Bantuan tersebut untuk penanganan covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 5,8 miliar dan hanya terserap Rp 4,4 miliar atau 75,74 persen.
"Anggaran ini, Dinsos yang dikelolanya, namun dalam perjalanannya dengan berbagai persoalan tidak bisa terserap semuanya. Sisanya Rp 1,4 miliar kita pulangkan lagi ke provinsi," tandasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Bambang Rudiansyah Resmi Daftarkan Diri Pilkades Teluk Dalam
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, BOR RSUD Arifin Achmad Tembus 91 Persen
Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah, Sekda: Pekanbaru harus Bersih
Waspada, Jejak Digital adalah Reputasi Kita di Dunia Maya
Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Raih WBK dari Kemenpan RB
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah
Tertibkan Administrasi, 2 Pegawai Diperbantukan di Prokopim Dikembalikan ke Jabatan Aslinya
Sentra Abiseka Pekanbaru Salurkan Ratusan Juta Atensi ke Kabupaten Meranti
Mahasiswa Bengkalis Terobos Kawat Berduri dan Bentrok dengan Polisi
Mulai 1 September, Denda Pajak Kendaraan di Riau Dihapuskan
LBH Ansor Riau Sikapi Laporan Resmi DPD KNPI
Melintas di Pos Sekat Inhil, Pemudik Tetap Disuruh Putar Balik Meski Bawa Surat Bebas Covid-19