Pilihan
Ketua KPU Bengkalis Diperiksa Polisi, KPU Riau Hormati Hukum
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengatakan pihaknya menghomati lembaga hukum terkait diperiksanya Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhilah Al Mausuly, terkait anggaran dana penyelenggara Pilkada Bengkalis tahun 2020 senilai Rp 40 miliar.
Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, pihaknya menghormati lembaga hukum. Ia pun mengapresiasi Ketua KPU Bengkalis yang menunjukan sikap kooperatif menghadiri pemeriksaan di unit tindak pidana korupsi di Polres Bengkalis.
"Pada prinsipnya kita menaruh hormat pada kerja aparat hukum. Pun begitu teman-teman KPU setempat bersikap proaktif," cakap Nugroho, Kamis (14/1/2021).
Pria yang akrab disapa Nugi ini menambahkan, saat ini tahapan pilkada masih berlangsung, dengan demikian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga masih berjalan.
"Jadi kalau ada yang bisa dikoreksi, ya dikoreksi. Kecuali kalau sudah selesai tahapan, ada temuan, baru itu (jadi persoalan)," cakapnya lagi.
Adapun tahapan pilkada saat ini adalah penetapan paslon terpilih dengan ketentuan tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan. Tahapan ini maksimal paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Sebelumnya, diberitakan INDOVIZKA.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadilah Al Mausuly berjam-jam berada di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin (11/1/2021).
Diduga, ia diperiksa terkait penggunaan anggaran KPU Tahun 2020. Selain Fadilah, Bendahara KPU Candra terlihat berada di ruang Unit Tipikor. Keduanya tampak memberikan keterangan di hadapan personel kepolisian di sana.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelontorkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis Tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, Rp40 miliar di KPU Bengkalis dan Rp10 miliar ke Bawaslu Bengkalis.
.png)

Berita Lainnya
Kawasan Hutan TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan
Kunjungi Korban Asusila, Pj Bupati Erisman : Kita Bantu Pulihkan Kesehatan Fisik Dan Psikisnya
Pemkab Bengkalis Bentuk Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Ro-Ro Air Putih - Sungai Pakning
Ini Kata Bustami HY Saat Rakor Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke-511
Kapolres Inhu Bagikan Sembako Untuk Korban Covid-19 di Rengat Barat
MUI Siak Sepakat Pemkab Larang Warga Salat Id di Masjid dan Lapangan
Komisi IV Belum Dapat Rincian Anggaran Pelelangan Pengangkutan Sampah
Status Siaga Darurat Bencana Non Alam di Inhil Diperpanjang
Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi
18 Parpol Beserta Anggotanya Ikuti Dekralasi Pemilu Damai 2024
Pelamar Lolos PPPK Pemko Pekanbaru Bertambah 9 Orang
Kapal Roro Rute Tembilahan - Batam Tiba di Parit 21, Satu Janji Bupati Inhil Terwujud