Pilihan
Suara Tidak Sah di Pilkada Pelalawan Mencapai Angka 3.350
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Rabu (16/12/2020) dini hari.
Rapat Pleno digelar di lantai II gedung Lembaga Adat Melayu di Jalan Abdul Jalil Kecamatan Pangkalan Kerinci dan dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan yang ada di Pelalawan. Turut juga hadir saksi dari masing-masing empat paslon.
Hanya saja ada yang menarik pada hasil pleno itu. Terpantau suara tidak sah menyentuh angka 3.350 suara dari jumlah total yang memberikan hak suaranya, yakni 173.348 pemilih.
Data Pemilihan Tetap (DPT) pada Pilkada Pelalawan 2020 berjumlah 219.203. Partisipasi pemilih, kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, cukup mengembirakan.
"Total suara atau pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Pelalawan mencapai 173.348 suara atau 78,5 persen dari seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT). Partisipasi pemilih ini melebih target nasional," terang Wan Kardiwandi, Rabu (16/12/2020).
Sementara itu berdasarkan hasil penetapan perolehan suara Pilkada Paslon nomor urut 2 Zukri-Nasarudin meraih suara tertinggi dibanding tiga Paslon lainnya.
Adapun rinciannya yakni Paslon nomor urut 1 Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri meraih 22.569 suara atau 13,28 persen. Paslon nomor 2 Zukri-Nasarudin meraup 68.021 atau 40,01 persen.
Paslon nomor 3 Husni Tamrin-Edy Sabli mendapatkan suara 38.372 persen. Terakhir suara Paslon 4 Adi Sukemi-Muhammad Rais mecapai 41.036 atau 24,14 persen.
.png)

Berita Lainnya
Sebelumnya Mempersilahkan, Kini Kakorlantas Tak Lagi Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei
Perpres Kartu Prakerja Terbit: Begini Cara Daftar Kartu Pra-Kerja Online
Edy Rahmayadi Jewer dan Usir Pelatih Biliar Sumut karena Tidak Tepuk Tangan
Kawal Perubahan UU Perkebunan, Abdul Wahid Minta Kepala Daerah Agresif Dorong Bagi Hasil Sektor Sawit
1.955 Personel Keamanan Jaga Demonstrasi di Istana Negara Hari Ini
Program Diskon Listrik 2022 Diputuskan 1-2 Minggu ke Depan
Peserta Bingung, Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
Mantan Panglima OPM Desak Gubernur dan Pejabat di Papua Mundur
Kini Penumpang Sudah Vaksin Bebas Naik Pesawat
DPD Harap Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi untuk Kepastian Haji