Pilihan
Suara Tidak Sah di Pilkada Pelalawan Mencapai Angka 3.350
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Rabu (16/12/2020) dini hari.
Rapat Pleno digelar di lantai II gedung Lembaga Adat Melayu di Jalan Abdul Jalil Kecamatan Pangkalan Kerinci dan dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan yang ada di Pelalawan. Turut juga hadir saksi dari masing-masing empat paslon.
Hanya saja ada yang menarik pada hasil pleno itu. Terpantau suara tidak sah menyentuh angka 3.350 suara dari jumlah total yang memberikan hak suaranya, yakni 173.348 pemilih.
Data Pemilihan Tetap (DPT) pada Pilkada Pelalawan 2020 berjumlah 219.203. Partisipasi pemilih, kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, cukup mengembirakan.
"Total suara atau pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Pelalawan mencapai 173.348 suara atau 78,5 persen dari seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT). Partisipasi pemilih ini melebih target nasional," terang Wan Kardiwandi, Rabu (16/12/2020).
Sementara itu berdasarkan hasil penetapan perolehan suara Pilkada Paslon nomor urut 2 Zukri-Nasarudin meraih suara tertinggi dibanding tiga Paslon lainnya.
Adapun rinciannya yakni Paslon nomor urut 1 Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri meraih 22.569 suara atau 13,28 persen. Paslon nomor 2 Zukri-Nasarudin meraup 68.021 atau 40,01 persen.
Paslon nomor 3 Husni Tamrin-Edy Sabli mendapatkan suara 38.372 persen. Terakhir suara Paslon 4 Adi Sukemi-Muhammad Rais mecapai 41.036 atau 24,14 persen.
.png)

Berita Lainnya
JK: Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?
Anggota DPR RI Karmila Sari dan Mendiktisaintek Prof Brian Perjuangkan Hak Disabilitas di Perguruan Tinggi
Joki Kartu Prakerja Bisa Dilaporkan ke Polisi
Demo Hari Ini, Buruh Ancam Mogok Kerja Massal
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka
DPR Targetkan Minimal 30 Persen dari RUU yang Masuk Prolegnas 2021 Tuntas Tahun Ini
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal
Pasti Mundur! Gaji ke-13 PNS Baru Dibahas November 2020
FPI Respons Prabowo-Sandi Masuk Kabinet: Tak Ada Kamus Kecewa
Didukung Indorelawan, Komunitas di Kepulauan Selayar Gelar ‘Patroli Plastik
Sistem Peringatan Dini Terputus, BMKG Waspadai Gangguan Listrik
Ini 9 Daerah yang Tetapkan Status PSBB Setelah Disetujui Menkes