Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah memutuskan untuk mengubah jadwal libur tahun 2021 terkait pandemi corona. Cuti bersama Natal pun dihapuskan.
"Sesuai arahan Presiden untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang belum bisa tuntas. Maka kemudian bapak Presiden meminta adanya peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam SKB," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6).
Dalam konpers ini turut hadir Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Berikut pernyataan lengkap terkait apa saja yang berubah terkait libur dan cuti bersama:
Sehubungan dengan hal di atas pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 cuti libur bersama, berikut jadwalnya:
• Libur tahun baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021
• Libur Maulud Nabi Muhammad dari Selasa 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021
• Cuti bersama Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan
Sumber: Kumparan
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
Syahrul Aidi Sebut Pembubaran FPI Sebuah Kekeliruan
Kalangan Pers Berduka, Bendahara PWI dan SMSI Kaltim Tutup Usia
Golkar Sambut Baik Keputusan Presiden atas Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Nadiem Makarim Jadi Mendikbudristek, Bahlil Lahadalia Menteri Investasi
Demokrat dan PKB Tolak PPN Sembako, Khawatir Usik Stabilitas
13 Januari Presiden Disuntik Vaksin Covid-19 yang Disiarkan Secara Langsung
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya
Defisit Modal, Pembangunan Tol Trans Sumatera Terancam Dihentikan
71 Staf Peneliti Diberhentikan, Eijkman: Riset Vaksin Merah Putih Tetap Lanjut
DPR Targetkan Minimal 30 Persen dari RUU yang Masuk Prolegnas 2021 Tuntas Tahun Ini
Menaker Ida: Jangan Khawatir, Dana JHT Tak akan Hilang