Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah memutuskan untuk mengubah jadwal libur tahun 2021 terkait pandemi corona. Cuti bersama Natal pun dihapuskan.
"Sesuai arahan Presiden untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang belum bisa tuntas. Maka kemudian bapak Presiden meminta adanya peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam SKB," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6).
Dalam konpers ini turut hadir Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Berikut pernyataan lengkap terkait apa saja yang berubah terkait libur dan cuti bersama:
Sehubungan dengan hal di atas pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 cuti libur bersama, berikut jadwalnya:
• Libur tahun baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021
• Libur Maulud Nabi Muhammad dari Selasa 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021
• Cuti bersama Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan
Sumber: Kumparan
.png)

Berita Lainnya
Ini Sembilan Proyek Pengembangan Aset Negara oleh LMAN di Tahun 2022
Terkendala Urusan Otoritas, Mabes Polri Kesulitan Tangkap Jozeph Paul Zhang
5 Kerja Sama Pertahanan Usai Prabowo Bertemu Menteri Angkatan Bersenjata Prancis
BPS: Upah Buruh Tani, Bangunan, Hingga ART Naik!
PLN Raih Penghargaan 1st The Best of The Best-Human Capital 2021
BPS Bakal Rekrut 247.000 Petugas Sensus Penduduk 2020
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Yang Dibuka Hari Ini
Serikat Pekerja Sebut Aturan JHT Cair Umur 56 Tahun Tanpa Persetujuan Buruh
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
Gubernur Kalsel Paman Birin Setuju Porwanas Digelar Agustus 2024
Raih Perunggu Cabor Domino, Alzamret Malik Bawa Pulang Medali Kedua untuk Riau