Pilihan
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah memutuskan untuk mengubah jadwal libur tahun 2021 terkait pandemi corona. Cuti bersama Natal pun dihapuskan.
"Sesuai arahan Presiden untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang belum bisa tuntas. Maka kemudian bapak Presiden meminta adanya peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam SKB," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6).
Dalam konpers ini turut hadir Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Berikut pernyataan lengkap terkait apa saja yang berubah terkait libur dan cuti bersama:
Sehubungan dengan hal di atas pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 cuti libur bersama, berikut jadwalnya:
• Libur tahun baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021
• Libur Maulud Nabi Muhammad dari Selasa 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021
• Cuti bersama Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan
Sumber: Kumparan
.png)

Berita Lainnya
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
DPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi
Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Tahanan Kabur
Relaunching AMANAH Dorong Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Pemuda Aceh
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Lama Masa Jabatannya, Anda Berminat?
Siapa Saja Pemain Besar Bisnis Tes PCR?
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Jadi Maret 2025
Kemkominfo Blokir Massal Situs Streaming Ilegal, Termasuk IndoXXI
Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran-Kaesang Pernah Tolak Doktor HC
Mau Dapat Diskon Bikin SIM? Begini Cara Daftarnya
Akhirnya! Antivirus Corona Made In RI Resmi Dipatenkan