Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
JK: Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?
(INDOVIZKA) - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyoroti indeks demokrasi Indonesia yang menurun berdasarkan survei The Economist Intelligence Unit (EIU).
Dalam survei itu Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia. EIU menyatakan skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10.
JK menyinggung pelaksanaan demokrasi belakang ini, terutama ihwal menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa berujung panggilan polisi.
Hal itu disampaikan JK dalam agenda 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat (12/2/2021).
"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?," kata JK.
Menurut dia dalam pelaksanaan demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan. Ia pun meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.
"Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi, dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2), mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Ia meminta masyarakat aktif untuk mengkritik.
Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan besar-besaran karena warga dihadapkan pada kenyataan ada fenomena pendengung (buzzer) hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat mereka yang lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya.
Ekonom Kwik Kian Gie mengaku takut menyampaikan pendapat berbeda atau berlawanan dengan pemerintah saat ini. Kwik khawatir usai mengemukakan pendapat berbeda dengan rezim akan langsung diserang buzzer di media sosial.
.png)

Berita Lainnya
Meski Belum Diresmikan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP
Ribuan Anggota GP Ansor dan Banser Gelar Apel Kebangsaan
DPR Setujui 33 RUU Masuk Prolegnas 2021
Mahfud MD Serukan Komponen Bangsa Jaga Pemahaman Agama Khas Indonesia
Junimart Girsang Sebut Keputusan Presiden Gratiskan Vaksin Tumbuhkan Optimis Untuk Bangkit
Pertamina dan Chevron Didesak Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Riau
2022, PNS Tak Lagi Bisa 'Leha-leha', Bakal Ada Punishment
Bikin Penasaran, Ini Gaji Kades hingga Perangkat Desa Lainnya
Korban Tewas Akibat Gempa Malang M 6,1 Jadi 7 Orang
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Ditanggung Pemerintah, Ini Peserta yang Berhak Dapat
Menaker Sudah Tak Lihat 'Hilal' Anggaran BLT Subsidi Gaji