Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jokowi Beri Sinyal Mudik Kembali Dibatasi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah masih belum memutuskan kebijakan apa yang akan diterapkan untuk mudik lebaran nanti. Dia mengatakan bahwa masih akan dibicarakan diantara para menteri koordinator (menko).
“Dan mengenai mudik ini masih dibicarakan antar Menko, apakah seperti tahun lalu,” katanya dikutip dari Akun Youtube Sekretaris Presiden, Sabtu (20/2/2021).
Namun begitu Jokowi memberikan sinyal bahwa mudik mendatang akan tetap dilakukan pembatasan. Dia menyebut bahwa tak ingin kenaikan kasus kembali terjadi pasca libur panjang.
“Tapi dari empat kali kita memiliki libur panjang, long weekend, libur panjang kemarin, semuanya naiknya lebih dari 40%. Ini yang terakhir belum keliatan. Tapi yang tahun baru dan sebelumnya itu lebih dari 40%,” ungkapnya.
“Ini saya udah bilang jangan diulangi lagi, udah. Jangan diulang lagi. Kita sudah empat kali mengalami. Kalau sekali lagi mengalami kebangetan kita,” tuturnya.
Jokowi mengatakan bahwa saat ini belum dapat menyampaikan kebijakan pasti mengenai mudik.
“Hanya modelnya seperti apa, kita belum bisa sampaikan mengenai mudik,” pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Noh: Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
Wajib Tahu! Ini Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK pada PPDB 2020
Wanita Warga Negara Inggris Terduga Teroris Diamankan di Jakarta
Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
Menaker Sudah Tak Lihat 'Hilal' Anggaran BLT Subsidi Gaji
Yellow Clinic akan Dibangun di Kantor Golkar se-Indonesia
Mendikbudristek: Kekerasan Seksual Perempuan Selama Pandemi Baru Fenomena Gunung Es
Greysia/Apriyani Juara Yonex Thailand Open
Wajib Tahu! Begini Ganti Rugi dan Kompensasi Jika Tiang Listrik PLN Ditanam di Tanah Milik Kamu
Ketua KPK Firli Sebut Survei Integritas Bisa Jadi Pegangan Berantas Korupsi
Airlangga: Pemerintah Dukung Inovasi di Bidang Kesehatan dan Farmasi
Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda