Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jokowi Beri Sinyal Mudik Kembali Dibatasi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah masih belum memutuskan kebijakan apa yang akan diterapkan untuk mudik lebaran nanti. Dia mengatakan bahwa masih akan dibicarakan diantara para menteri koordinator (menko).
“Dan mengenai mudik ini masih dibicarakan antar Menko, apakah seperti tahun lalu,” katanya dikutip dari Akun Youtube Sekretaris Presiden, Sabtu (20/2/2021).
Namun begitu Jokowi memberikan sinyal bahwa mudik mendatang akan tetap dilakukan pembatasan. Dia menyebut bahwa tak ingin kenaikan kasus kembali terjadi pasca libur panjang.
“Tapi dari empat kali kita memiliki libur panjang, long weekend, libur panjang kemarin, semuanya naiknya lebih dari 40%. Ini yang terakhir belum keliatan. Tapi yang tahun baru dan sebelumnya itu lebih dari 40%,” ungkapnya.
“Ini saya udah bilang jangan diulangi lagi, udah. Jangan diulang lagi. Kita sudah empat kali mengalami. Kalau sekali lagi mengalami kebangetan kita,” tuturnya.
Jokowi mengatakan bahwa saat ini belum dapat menyampaikan kebijakan pasti mengenai mudik.
“Hanya modelnya seperti apa, kita belum bisa sampaikan mengenai mudik,” pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Bakar Istri Masih Kritis, Polisi Belum Ketahui Motifnya
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
Urutan 21 di Indonesia, Capaian Vaksinasi Dosis 1 Riau Sudah 65,21 Persen
Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal
Catat! Kenaikan Kasus Aktif Corona Selalu Berawal dari Libur Panjang
Menteri Erick Bentuk Satgas Tanggap Bencana BUMN di 34 Provinsi
CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya
Warga Divonis Positif Covid-19 Padahal Belum Tes PCR, Ini Penjelasan Kemenkes
Saudi Buka Haji, Kemenag Kaji Ragam Opsi Pemberangkatan
Dua Hari Tidak Ikut Rapim Polri Ternyata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo Positif Covid-19
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Leterasi Digital dan Memerangi Hoax
Ternyata Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Cuma untuk 116 Ribu Orang