Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai Dumai Bertujuan Tingkatkan Kesadaran Warga
DUMAI (INDOVIZKA) - Kapolsek Bukit Kapur dirikan Posko Penanganan Covid-19 dengan tema 'Ayo Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Cegah Covid-19' di depan Pintu Gerbang Pasar Suka Ramai.
Hal ini menindaklanjuti Program 100 Hari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si terkait Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid-19.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K, Pendirian Posko Penanganan Covid-19 dilaksanakan Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai dengan menggandeng Unsur TNI dan Unsur Pimpinan Kecamatan Bukit Kapur.
"Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai diciptakan guna meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Dumai khususnya Kecamatan Bukit Kapur untuk senantiasa disiplin menerapkan Protokol Kesehatan cegah Covid-19, guna menekan angka penyebaran Covid-19," jelas AKP Akira Ceria, S.I.K, Jumat (12/2/2021).
Setiap harinya, lanjut Kapolsek Bukit Kapur, Polsek Bukit Kapur bekerjasama dengan Unsur TNI dan Unsur Pimpinan Kecamatan Bukit Kapur juga membagikan Puluhan Hingga Ratusan Pcs Masker pada beberapa tempat atau lokasi keramaian seperti Pelayanan Publik Kepolisian, Pasar Suka Ramai Kecamatan Bukit Kapur hingga Posko Penanganan Covid-19 Bukit Kapur melalui Gerakan Bukit Kapur Bermasker (BUKKER).
"Personel Polsek Bukit Kapur bersama unsur TNI dan unsur Pimpinan Kecamatan Bukit Kapur juga menyampaikan himbauan tentang 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Interaksi serta Menjauhi Kerumunan) Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Bukit Kapur.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Akira Ceria, S.I.K, pendirian Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai dilaksanakan sebagai langkah maupun upaya dalam memutus rantai penyebaran ataupun penularan Covid-19 di Kota Dumai khususnya pada sejumlah lokasi pusat keramaian Kecamatan Bukit Kapur serta bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.
"Mari kita berdisiplin melaksanakan serta menerapkan anjuran Pemerintah guna memutus rantai penularan ataupun penyebaran Covid-19, semoga musibah pandemi Covid-19 segera berlalu agar kita semua dapat menjalani kehidupan normal seperti sediakala," ajak Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Meranti, Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan
Jajaran Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Tiga Tindak Pidana Menonjol
Setiap 3 Jam, 7.483 Pelanggan PLN di Tembilahan Padam Bergilir
Bambang Rudiansyah Resmi Daftarkan Diri Pilkades Teluk Dalam
Diskop dan UKM Inhil Gelar Rapat Bersama Kaprodi Ilmu Manajemen FEB Unisi
Presiden Prabowo Diharapkan Hadiri HPN 2025 di Riau
Vaksinasi Malam di Pekanbaru Diprioritaskan Bagi Lansia
Hujan Deras dan Air Meluap di Bangkinang Kota, BPBD Kampar Imbau Warga Rumahnya Tergenang Agar Perhatikan Jaringan Listrik
Kamsol Pimpin Rapat Persiapan Ekspor Abon Patin
6.121 Nakes di Pekanbaru Disuntik Vaksin Covid-19, 333 Orang sudah Tahap II
Dua Pasien Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh
Bupati Pelalawan Lantik 260 Pegawai PPPK Tahap I dan II