Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai Dumai Bertujuan Tingkatkan Kesadaran Warga
DUMAI (INDOVIZKA) - Kapolsek Bukit Kapur dirikan Posko Penanganan Covid-19 dengan tema 'Ayo Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Cegah Covid-19' di depan Pintu Gerbang Pasar Suka Ramai.
Hal ini menindaklanjuti Program 100 Hari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si terkait Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid-19.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K, Pendirian Posko Penanganan Covid-19 dilaksanakan Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai dengan menggandeng Unsur TNI dan Unsur Pimpinan Kecamatan Bukit Kapur.
"Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai diciptakan guna meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Dumai khususnya Kecamatan Bukit Kapur untuk senantiasa disiplin menerapkan Protokol Kesehatan cegah Covid-19, guna menekan angka penyebaran Covid-19," jelas AKP Akira Ceria, S.I.K, Jumat (12/2/2021).
Setiap harinya, lanjut Kapolsek Bukit Kapur, Polsek Bukit Kapur bekerjasama dengan Unsur TNI dan Unsur Pimpinan Kecamatan Bukit Kapur juga membagikan Puluhan Hingga Ratusan Pcs Masker pada beberapa tempat atau lokasi keramaian seperti Pelayanan Publik Kepolisian, Pasar Suka Ramai Kecamatan Bukit Kapur hingga Posko Penanganan Covid-19 Bukit Kapur melalui Gerakan Bukit Kapur Bermasker (BUKKER).
"Personel Polsek Bukit Kapur bersama unsur TNI dan unsur Pimpinan Kecamatan Bukit Kapur juga menyampaikan himbauan tentang 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Interaksi serta Menjauhi Kerumunan) Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Bukit Kapur.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Akira Ceria, S.I.K, pendirian Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai dilaksanakan sebagai langkah maupun upaya dalam memutus rantai penyebaran ataupun penularan Covid-19 di Kota Dumai khususnya pada sejumlah lokasi pusat keramaian Kecamatan Bukit Kapur serta bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.
"Mari kita berdisiplin melaksanakan serta menerapkan anjuran Pemerintah guna memutus rantai penularan ataupun penyebaran Covid-19, semoga musibah pandemi Covid-19 segera berlalu agar kita semua dapat menjalani kehidupan normal seperti sediakala," ajak Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Riau Lantik Nova Puspitasari Sebagai Kejari Inhil Gantikan Rini Triningsih
Kadis PUTR Inhil Turun Langsung Awasi Pekerjaan Jalan Desa Igal Yang Sempat Viral
Warga Lahang Baru Minta Perbaikan Jalan
Seludupkan 30 Kg Sabu, Dua Pria Dibekuk KPPBC Dumai dan BNN
Alfa Scorpii Gelar Caravan di Pasar Pahlawan Kerja
Usai Dampingi Bupati Kampar dan Isteri Mencoblos, Camat Tapung Monitoring Pilkades Serentak di 7 Desa
PT SPR KEMBALI RAIH PENGHARGAAN KI RIAU AWARD 2023
Gelar Turnamen Futsal Sarung, M. Juber: Iwan Taruna Adalah Keluarga Desa Sialang Panjang
Pasangan Ijal dan Deni Raih Piala di Kejuaraan Bulutangkis di PB New Sanggam dan Irwan Saputra
Pemkab Inhil Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan– Batam
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
21 Siswa MTsN 2 Inhil Lulus ke MAN Insan Cendekia Melalui Jalur SNPDB