Pilihan
Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan, foto KTP elektronik atau KTP-el bisa diganti.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, pada Senin (15/2/2021).
Akun Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, juga mengunggah video tersebut melalui fitur Stories.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Zudan mengatakan, banyak yang menanyakan apakah foto di KTP-el boleh diganti.
Pada prinsipnya, kata Zudan, foto dalam KTP-el boleh diganti asal syarat-syaratnya terpenuhi.
Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:
Foto KTP-el boleh diganti bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab,
Foto boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.
"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," ujar Zudan.
Lebih lanjut Zudah mengatakan, warga yang memenuhi syarat di atas dan ingin mengganti foto KTP nya cukup membawa KTP-el yang lama dan fotokopi kartu keluarga ke Dinas Dukcapil.
"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Singkirkan Petahana, Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat
Skandal Judi Online di Kemenkominfo: Menkominfo Budi Arie dalam Sorotan Tajam
PKS Sebut Pembentukan Kembali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek adalah Kemunduran
MUI Haramkan Kurma Israel Dibeli Warga Indonesia
Menkeu Buka-bukaan Soal Anggaran Penanganan Covid-19
Dugaan Pembunuhan di Lingkaran Tambang Ilegal, Kasus Kriminalitas Kembali Disorot
Menag: Visi Kebangsaan dan Moderasi Beragama Prioritas Kami
Kementerian Pertahanan Ganti Logo, Apa Maknanya?
Sistem Peringatan Dini Terputus, BMKG Waspadai Gangguan Listrik
DPR Tuding Pertamina Gagal Antisipasi Penyebab Kebakaran Kilang Minyaknya
Keterlibatan TNI Dalam Kopdes Merah Putih Sesuai Dengan Aturan
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP