Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MUI Haramkan Kurma Israel Dibeli Warga Indonesia
INDOVIZKA.COM -Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto mengharamkan kurma Israel untuk dibeli masyarakat muslim di Indonesia. Hal ini berlaku karena uang hasil penjualannya untuk membunuh warga Palestina.
"Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tetapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," kata Prof Sudarnoto dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (13/3/2024).
Prof Sudarnoto menyampaikan alasan MUI mendukung boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel. Menurutnya, aksi boikot tersebut yang diserukan MUI untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.
"Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi," kata Prof Sudarnoto.
Prof Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman, dan lain-lain. MUI, kata Prof Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
"Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel," tegasnya.
Prof Sudarnoto menekankan, aksi boikot juga merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei.
"Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel," ungkapnya.
Meski begitu, Prof Sudarnoto membantah informasi yang beredar bahwa MUI mengeluarkan daftar list produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot.
Prof Sudarnoto menegaskan, MUI tidak pernah mengeluarkan list daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel. MUI, kata dia, hanya menekankan kepada prinsip-prinsip dasar.
Untuk mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Prof Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel.
Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
.png)

Berita Lainnya
Pusat Sebut Dua Positif Covid-19, Riau Ngaku Masih Satu
Tiga Bansos Disalurkan Bulan Ini, Ekonom Sarankan Jumlah dan Target Sasaran Diperluas
DPR Minta Polisi Antisipasi Pergerakan Terorisme dari Jawa ke Sumatera
Honorer Mau Diangkat Jadi PNS Mulai 2023, Ini Syaratnya
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Kabur Bawa Senjata SS-2 V1 di Papua, Foto Prada Yotam Bugiangge Disebar
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Airlangga Hartarto: HMI Cetak Insan Akademis, Pencipta, dan Pengabdi
13 Tips Mencegah Stretch Mark
Libur Lebaran 2021: Cuti Bersama Hanya Pada Tanggal 12 Mei
Waspada, Kemenkes Akui Ada Masker Medis Palsu Beredar
Narasi Anti-FPI, Pendukung Jokowi Diminta Tak Catut Gus Mus