Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
MUI Haramkan Kurma Israel Dibeli Warga Indonesia
INDOVIZKA.COM -Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto mengharamkan kurma Israel untuk dibeli masyarakat muslim di Indonesia. Hal ini berlaku karena uang hasil penjualannya untuk membunuh warga Palestina.
"Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tetapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," kata Prof Sudarnoto dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (13/3/2024).
Prof Sudarnoto menyampaikan alasan MUI mendukung boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel. Menurutnya, aksi boikot tersebut yang diserukan MUI untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.
"Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi," kata Prof Sudarnoto.
Prof Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman, dan lain-lain. MUI, kata Prof Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
"Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel," tegasnya.
Prof Sudarnoto menekankan, aksi boikot juga merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei.
"Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel," ungkapnya.
Meski begitu, Prof Sudarnoto membantah informasi yang beredar bahwa MUI mengeluarkan daftar list produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot.
Prof Sudarnoto menegaskan, MUI tidak pernah mengeluarkan list daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel. MUI, kata dia, hanya menekankan kepada prinsip-prinsip dasar.
Untuk mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Prof Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel.
Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
.png)

Berita Lainnya
Menggiurkan, Penyebar SMS Pinjol Digaji Rp20 Juta dan Disiapkan Rumah
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 2021
Waspada Gelombang Kedua Covid-19, DPR: Indonesia Berpotensi seperti India
BIN Buka Lowongan Tim Penanganan Corona, yang Lolos Bisa Jadi PNS!
Sistem Resi Gudang Solusi Masalah Petani saat Pandemi Covid-19
13 Tips Mencegah Stretch Mark
BSN Partai Golkar Temukan Kejanggalan TPS Kawasan Perusahaan
Begini Alasan Sebenarnya Pembatasan Pembelian Solar Subsidi dan Pertalite
Aturan Lengkap Perjalanan saat Nataru 2021, Wajib Vaksin
Kasus Omicron Pertama di RI Diduga Tertular dari WNI Bepergian ke Nigeria
Tolak Sertifikat Elektronik, DPR Sebut Penyebab Sengketa Pertanahan adalah Manusia di BPN
Pegawai non-PNS Keluyuran Keluar Kota Siap-siap Kena Sanksi