Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MUI Haramkan Kurma Israel Dibeli Warga Indonesia
INDOVIZKA.COM -Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto mengharamkan kurma Israel untuk dibeli masyarakat muslim di Indonesia. Hal ini berlaku karena uang hasil penjualannya untuk membunuh warga Palestina.
"Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tetapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," kata Prof Sudarnoto dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (13/3/2024).
Prof Sudarnoto menyampaikan alasan MUI mendukung boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel. Menurutnya, aksi boikot tersebut yang diserukan MUI untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.
"Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi," kata Prof Sudarnoto.
Prof Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman, dan lain-lain. MUI, kata Prof Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
"Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel," tegasnya.
Prof Sudarnoto menekankan, aksi boikot juga merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei.
"Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel," ungkapnya.
Meski begitu, Prof Sudarnoto membantah informasi yang beredar bahwa MUI mengeluarkan daftar list produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot.
Prof Sudarnoto menegaskan, MUI tidak pernah mengeluarkan list daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel. MUI, kata dia, hanya menekankan kepada prinsip-prinsip dasar.
Untuk mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Prof Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel.
Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Kalsel Paman Birin Setuju Porwanas Digelar Agustus 2024
Buruan Ikut! Ada Mudik Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini Syaratnya
Program MBG Investasi Strategis dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di RI Kenapa Harganya Selangit?
Firli Bahuri Sebut Brimob Lindungi Pegawai KPK dari Penyelidikan-Penangkapan
Edy Rahmayadi Jewer dan Usir Pelatih Biliar Sumut karena Tidak Tepuk Tangan
Sebanyak 5.816 Orang Siap Menjadi Relawan Covid-19
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
DPR Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka Januari 2021
Abdul Wahid Minta Badan Informasi Geospasial Percepat Pemetaan Tata Ruang Nasional
ROAD TO HPN 2024, WAMENKOMINFO NEZAR PATRIA MELUNCURKAN BUKU "BERNALAR SEBELUM KLIK"
MPR Minta Deteksi Dini Pergerakan Teroris Ditingkatkan