Pilihan
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan pemerintah akan mulai mengawasi kerumunan massa sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia melalui data pergerakan ponsel.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan pihaknya akan mengirimkan SMS blasting kepada masyarakat yang ketahuan sedang berkerumun.
"Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan nomor ponsel smartphone berdasarkan data Based Transceiver Station (BTS)," kata Johnny saat konferensi pers secara online via Youtube di Gedung Kemenkominfo, Kamis (26/3/2020).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Di sisi lain, Johnny juga meminta agar operator seluler untuk melakukan optimalisasi, pemeliharaan hingga perbaikan jaringan telekomunikasi. Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk bekerja dan belajar dari rumah serta ibadah dari rumah.
Untuk mendukung kebijakan pengurangan aktivitas di luar rumah tersebut, operator diminta untuk menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat virus corona
"Optimalisasi termasuk Base Transceiver Station (BTS), beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain dengan tetap mematuhi kebijakan Pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak sama," kata Johnny.
Dihubungi terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli mengatakan pelacakan kerumunan massa lewat nomor ponsel ini akan membantu pihak kepolisian untuk membubarkan kerumunan massa demi menekan penyebaran virus corona.
"Ini membantu patroli yang dilakukan petugas keamanan untuk mencegah kerumunan," kata Ahmad.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama, dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan operator seluler berkoordinasi secara terpadu dalam upaya pengawasan berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pengurungan) terhadap pasien positif corona.
Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi yang dapat melihat pergerakan pasien positif corona selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil tracing dan tracking, orang-orang di sekitar pasien positif corona yang terdeteksi akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).
.png)

Berita Lainnya
Reaksi Ainun Najib Usai Diminta Presiden Pulang ke Tanah Air
Siap-siap, KTP bakal difungsikan jadi NPWP Pajak
Rakernas LPTNU": Cara Nahdlatul Ulama Rumuskan Arah Pendidikan Tinggi di Momen Satu Abad NU
Cegah Anggaran MBG Bocor, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Keuangan hingga Tingkat Dapur
Wajib Tahu! Begini Ganti Rugi dan Kompensasi Jika Tiang Listrik PLN Ditanam di Tanah Milik Kamu
Syahrul Aidi Sebut Pembubaran FPI Sebuah Kekeliruan
Jokowi Diprediksi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dalam Waktu Dekat
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Mendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet, BSU Guru dan Dosen Masih Diproses
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan
Sisa Impor Beras 2018 Masih Menumpuk di Bulog, DPR Pertanyakan Mendag Impor untuk Siapa
Jenazah Zukhi korban kebakaran Glodog Plaza dibawa keluarga ke Pekanbaru