Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan pemerintah akan mulai mengawasi kerumunan massa sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia melalui data pergerakan ponsel.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan pihaknya akan mengirimkan SMS blasting kepada masyarakat yang ketahuan sedang berkerumun.
"Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan nomor ponsel smartphone berdasarkan data Based Transceiver Station (BTS)," kata Johnny saat konferensi pers secara online via Youtube di Gedung Kemenkominfo, Kamis (26/3/2020).
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
- Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
- Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?
- Dugaan Kecurangan Pemilu di Penjara: Anggota DPR RI Gerindra Mencurigai Pergantian Kalapas
- Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
Di sisi lain, Johnny juga meminta agar operator seluler untuk melakukan optimalisasi, pemeliharaan hingga perbaikan jaringan telekomunikasi. Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk bekerja dan belajar dari rumah serta ibadah dari rumah.
Untuk mendukung kebijakan pengurangan aktivitas di luar rumah tersebut, operator diminta untuk menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat virus corona
"Optimalisasi termasuk Base Transceiver Station (BTS), beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain dengan tetap mematuhi kebijakan Pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak sama," kata Johnny.
Dihubungi terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli mengatakan pelacakan kerumunan massa lewat nomor ponsel ini akan membantu pihak kepolisian untuk membubarkan kerumunan massa demi menekan penyebaran virus corona.
"Ini membantu patroli yang dilakukan petugas keamanan untuk mencegah kerumunan," kata Ahmad.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama, dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan operator seluler berkoordinasi secara terpadu dalam upaya pengawasan berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pengurungan) terhadap pasien positif corona.
Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi yang dapat melihat pergerakan pasien positif corona selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil tracing dan tracking, orang-orang di sekitar pasien positif corona yang terdeteksi akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).
Berita Lainnya
Menag Ungkap WNI Bisa Umrah Tanpa Karantina Jika Gunakan Vaksin Diakui Arab Saudi
Pemerintah Tutup Pintu Masuk Bagi WNA, DPR Sebut Langkah Tepat
Mantan Guru Pembakar Sekolah Diberi Rp6 Juta Oleh Disdik Garut
Pemerintah Jamin Tak Ada Vaksin Covid-19 Palsu
DMC Dompet Dhuafa Terjunkan Tim Bantu Evakuasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Sah! Jokowi Tutup Pintu untuk Investasi Minuman Beralkohol
Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Tidak Boleh Dicicil
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
PPK Pembangunan Turap Danau Tajwid Diperiksa Jaksa
Cara Mudah Cek Penerima Program BPUM Secara Online
Harga BBM Berubah Lagi, Cek Harga Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo & BP
Operator Bandara Minta Harga Rapid Test di Bawah Rp100 Ribu