Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan pemerintah akan mulai mengawasi kerumunan massa sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia melalui data pergerakan ponsel.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan pihaknya akan mengirimkan SMS blasting kepada masyarakat yang ketahuan sedang berkerumun.
"Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan nomor ponsel smartphone berdasarkan data Based Transceiver Station (BTS)," kata Johnny saat konferensi pers secara online via Youtube di Gedung Kemenkominfo, Kamis (26/3/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Di sisi lain, Johnny juga meminta agar operator seluler untuk melakukan optimalisasi, pemeliharaan hingga perbaikan jaringan telekomunikasi. Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk bekerja dan belajar dari rumah serta ibadah dari rumah.
Untuk mendukung kebijakan pengurangan aktivitas di luar rumah tersebut, operator diminta untuk menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat virus corona
"Optimalisasi termasuk Base Transceiver Station (BTS), beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain dengan tetap mematuhi kebijakan Pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak sama," kata Johnny.
Dihubungi terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli mengatakan pelacakan kerumunan massa lewat nomor ponsel ini akan membantu pihak kepolisian untuk membubarkan kerumunan massa demi menekan penyebaran virus corona.
"Ini membantu patroli yang dilakukan petugas keamanan untuk mencegah kerumunan," kata Ahmad.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama, dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan operator seluler berkoordinasi secara terpadu dalam upaya pengawasan berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pengurungan) terhadap pasien positif corona.
Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi yang dapat melihat pergerakan pasien positif corona selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil tracing dan tracking, orang-orang di sekitar pasien positif corona yang terdeteksi akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).
.png)

Berita Lainnya
Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Tim Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182
Berikut 5 Daftar Bantuan Pemerintah Rencananya Diperpanjang hingga 2021
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Abdul Wahid: Keran Ekspor Kelapa Bulat Akan Tetap Dibuka
Jokowi Sudah Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE
Basarnas: Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 49 Orang
Besok, Presiden RI Joko Widodo Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan Jelang Lebaran: Jangan Sampai Lengah
Catat, Ini Daftar Aplikasi yang Bikin Baterai HP Boros
Dukung Kebijakan Tutup Pintu bagi WNA, Dede: Ini Langkah Tepat!