Pilihan
Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah melayani masyarakat yang hendak merekam e-KTP, saat berusia 16 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, warga yang akan menginjak usia 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP, meskipun fisik atau e-KTP cetaknya baru bisa diberikan pada saat usia warga tersebut sudah berusia 17 tahun.
"Perekaman KTP-el bisa dilakukan pada saat usia 16 tahun. Namun untuk KTP-el fisik belum bisa diberikan atau dicetak. Fisik KTP-el akan diberikan saat usia individu sudah menginjak usia 17 tahun. Hal ini sesuai dengan syarat kepemilikan KTP-el dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Sabtu, (23/3/2024).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia memang sudah wajib memiliki e-KTP setelah berusia 17 tahun.
Hal ini sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 63 Ayat (1), bahwa penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.
"Jadi warga bisa merekam e-KTP saat berusia 16 tahun dan mengambil cetak e-KTP setelah berusia 17 tahun," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk syarat Perekaman KTP-el adalah usia minimal 16 tahun dan Fotokopi Kartu Keluarga. Perekaman e-KTP bisa dilakukan di UPT Disdukcapil kecamatan atau di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.**
.png)

Berita Lainnya
UPT PKB Dishub Tutup, Pengusaha Angkutan Bisa Urus KIR Pekan Depan
Jelang Debat, Cagubri Abdul Wahid Sempatkan Jadi Narasumber Rakerwil LDII Riau
Momen Jum'at berkah Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Paket nasi Kotak
99 Napi Riau Bakal Peroleh Remisi Bebas
Bupati Inhil Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kecamatan Pulau Burung
Bos Travel Ditahan Polisi, Berawal dari Gagal Berangkatkan 9 Jemaah Umrah
Karhutla Kembali Terjadi di KM 8 Pangkalan Kerinci, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa
Pemko Dirikan Lima Pos Pengamanan di Pintu Masuk Kota Pekanbaru
TKI Terus Berdatangan, GP Ansor Inhil Ingatkan Pemkab Perketat Pengawasan
Kapolres Rohul Sosialisasikan Prokes dan Larangan Mudik
Plt Bupati Meranti Curhat ke KPK : Banyak Pejabat Minta Mundur, Stress Diperiksa