Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemkab Inhil Dirikan Posko Penanganan Korban SB Evelyn Calisca 01

INHIL, INDOVIZKA.COM- Dalam rangka memberikan bantuan kemanusian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mendirikan posko penanganan korban SB Evelyn Calisca 01.
Posko ini nantinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan keluarga yang menjadi korban kecelakaan. Termasuk dalam menerima laporan kehilangan bagi keluarga korban.
"Kita berharap masyarakat yang dalam kesusahan ini mendapatkan bantuan,"tegas Bupati Inhil HM Wardan, Kamis malam (27/4).
- 4 Ruangan RSUD PH Hangus Dilalap Api, Pasien Berhamburan Keluar
- 2 Rumah Warga Rumbai Pekanbaru Hancur Dirusak Kawanan Gajah
- Anggota DPRD Inhil Iwan Taruna Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sialang Panjang
- Anggota DPRD Inhil Iwan Taruna Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sialang Panjang
- Ganti Selang Infus, Jari Bayi 7 Bulan Ikut Tergunting
Artinya posko tersebut akan memfasilitasi masyarakat untuk mengadukan persoalan yang berkaitan dengan kecelakaan laut. Sebab, sampai saat ini masih terjadi kesiapan siuran data.
Posko akan buka 24 jam selama 7 hari kedepan. Oleh karena itu masyarakat yang merasa keluarganya menjadi penumpang kapal bisa mendatangi posko untuk keperluan pendataan.
Berita Lainnya
Potret Pembangunan di Riau Perspektif Paradigma Kritis
Pj Wako Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Proyek Perkantoran di Tenayan Mangkrak, Ini Alasannya
Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemko Dapat 5.077 Sambungan Jargas
Tahun Baru, Harga Cabai Rawit di Pekanbaru Semakin Pedas
Program Rumah Layak Huni di Riau Terancam Ditiadakan, Ini Penyebabnya
Dua SD di Pelalawan Kembali Berlakukan Belajar Daring
Gubri Merasa Malu Kasus OTT Empat ASN DLHK
Ahli Waris Penumpang SB Evelyn Calisca Terima Santunan Kematian Rp 313 Juta
Positif Covid-19 di Inhil Bertambah Lagi, Pasien Warga Tembilahan
Lelang Sampah Pekanbaru Batal, Sigit Usulkan Swakelola Lagi
Dewan Desak Pemko Tutup Tempat Usaha Menunggak Pajak