Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MK Tak Menerima Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Meranti dan Kuansing
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang akhir putusan untuk permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing.
Hasilnya, MK tidak menerima permohonan hasil Pilkada yang dimohonkan oleh H. Halim & Komperensi, S.P., M.Si. Paslon Nomor Urut 3, dengan termohon KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dan permohonan Mahmuzin & Drs. H. Nuriman, M.H. Paslon Nomor Urut 3. Dengan termohon KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Untuk kepulauan Meranti, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, sidang dibuka oleh ketua MK Anwar Usman pembacaan sampai pertimbangan. Kemudian pokok perkara dibaca oleh hakim Aswanto.
Adapun Konklusi dalam eksepsi, adalah MK berwenang mengadili perkara permohonan Aquo. Selanjutnya, eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai tenggang waktu mempunyai alasan menurut hukum. Dan ketiga permohonan pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan undang-undang.
"Sehingga Permohonan tidak dapat diterima," kata Nugroho menirukan putusan MK.
Sementara itu, ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi mengatakan bahwa MK juga tidak menerima permohonan PHP dari pasangan Halim - Komperensi.
"Terima kasih atas kerja keras kawan-kawa PPK semua. Dimana kerja kita semua (jajaran KPU Kuansing) telah diuji oleh lembaga yang berwenang yaitu MK, dan telah diputuskan dengan putusan tidak dapat diterima. Dalam artian, bahwa kerja kita semua mulai dari KPPS, PPS, PPK dan KPU sudah menjalankan tupoksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Berjibaku Padamkan Karhutla, Dandim 0321/Rohil: Pantang Pulang Sebelum Api Padam
Pemkab Inhil di Tunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Lahan Basah Sedunia 2024
Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pekanbaru Mulai Disalurkan
Wawako Pekanbaru Tinjau SPPG Sidomulyo
Musorkab Dua Pekan Lagi, KONI Inhil Pilih Ketua Baru
Sempat Keluar Masuk Saat Rapat Penangan Banjir, Humas PT SAGM Tandatangani Nota Kesepakatan
Jumlah Penduduk Miskin di Kota Pekanbaru Meningkat
Afrizal Sintong - Sulaiman segera Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih Rohil
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Hadiri Pengukuhan Pordasi Riau dan Rakernas HYBRID 2023, Ini Kata Plt Kadisdikpora Kampar
Gunakan Dana Desa, Pemdes Bantar Tanam Cabe Untuk Dijual Murah ke Warga
PT Musim Mas Adakan Pelatihan Penanggulangan Karhutla